Advertisement
KASUS CEBONGAN : Keberatan Serda Ucok Cs Ditolak Majelis Hakim
Advertisement
[caption id="attachment_420666" align="alignleft" width="297"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/28/kasus-cebongan-keberatan-serda-ucok-cs-ditolak-majelis-hakim-420661/hakim-ilustrasi-reuters-18" rel="attachment wp-att-420666">http://images.harianjogja.com/2013/06/hakim-ilustrasi-reuters8.jpg" alt="" width="297" height="223" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
BANTUL-Pengajuan eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa kasus penyerangan Lapas II B Cebongan, Serda Ucok Cs ditolak oleh majelis hakim.
Advertisement
Penolakan eksepsi itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Letkol Joko Sasmito dalam membacakan amar putusan sela nomor 46/K/PM/11-II/VI-AD/2013, Jumat (28/6/2013) di ruang sidang utama, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Selain itu majelis hakim juga menerima surat dakwaan yang diajukan oleh oditur militer dan sidang para terdakwa di lanjutkan.
"Memutuskan menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum para terdakwa, kemudian surat dakwaan odmil sah dan dapat diterima, Sidang atas nama terdakwa serda ucok dilanjutkan," ungkap Ketua Majelis Hakim, Letkol Joko Sasmito.
Eksekutor penembakan dalam penyerangan Lapas Cebongan Sleman, Serda Ucok menjalani sidang keempat di ruang sidang utama.
Dalam berkas 1, Ucok bersama dua rekannya yakni Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik. Pengadilan militer telah melakukan empat kali sidang dalam kasus cebongan yang terbagi dalam empat berkas. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Foto : Ilustrasi, Reuters
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sanchez Tegas: No to War, Madrid Lawan Tekanan AS
- Hyundai PHK 80 Persen Karyawan usai Gagal Uji eVTOL
- PSIM Jogja Tahan Imbang Semen Padang Meski Main 10 Orang
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Lutut Mbappe Jadi Polemik, Ancaman bagi Madrid
- Jonatan Christie Lolos 16 Besar All England 2026
- KPK: Fadia Arafiq Diduga Libatkan Anak Intervensi Proyek
Advertisement
Advertisement





