Advertisement
KABUT ASAP : Mendagri Minta Wagub Riau Serius Tangani Kebakaran Hutan
Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/06/wpid-kabut-asap-ANTARA1-370x27011.jpg">http://images.harianjogja.com/2013/06/wpid-kabut-asap-ANTARA1-370x27011.jpg" />
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, meminta agar Wakil Gubernur Riau, HR Mambang M.IT, fokus untuk menangani asap akibat kebakaran hutan yang terjadi di wilayah tersebut.
Advertisement
"Khusus untuk ini, ia fokus kok, kalau perlu tinggalkan masalah yang lain-lain dahulu, fokuslah masalah asap ini, koordinasikan dengan bupati wali kota di wilayah itu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Wakil Gubernur Riau, HR Mambang, saat ini menjalankan tugas-tugas gubernur mengingat Gubernur Riau Rusli Zainal kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus korupsi.
Menurut Mendagri, Wakil Gubernur harus fokus, dan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Gubernur Rusli Zainal dalam pengambilan keputusan-keputusan penting.
Hal ini mengingat status Rusli Zainal saat ini masih sebagai tersangka, sehingga tetap menjadikannya gubernur yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang penting, sesuai dengan undang-undang.
Gamawan menambahkan, gubernur hanya bisa dinonaktifkan bila statusnya sebagai terdakwa. "Tapi Gubernur Riau ini kan statusnya wakil ya, karena belum ditunjuk sebenarnya menggantikan Pak Rusli, karena sampai hari ini Pak Rusli kan belum terdakwa, karena itu statusnya tetap saja sebagai wakil, kalau sebagai wakil tentu hal-hal yang sangat prinsip harus koordinasi dengan Gubernur walaupun via telpon," katanya.
Sementara itu, ia menambahkan pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada tujuh gubernur untuk mengantisipasi terjadi kebakaran hutan yang menyebabkan polusi asap.
Ketujuh provinsi tersebut Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.
"Jadi, jangan meluas dahulu baru ada tindakan. Tapi dari sekarang sudah dikasih peringatan," katanya.
(JIBI/Harian Jogja/Antara)
Foto : Ilustrasi, JIBI/Harian Jogja/Antara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PAD Wisata Gunungkidul 2025 Meleset, Kebocoran Jadi Sorotan
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Terapkan Larangan Kantong Plastik Mulai 2026
- Prabowo: Bencana Sumatera Tak Perlu Status Nasional
- 20 Ribu Buruh Akan Demo Tolak UMP 2026 di Jakarta dan Bandung
- xAI Kembangkan Colossus di Memphis, Target Pusat Data AI Terbesar
- Malam Tahun Baru di Prambanan Tanpa Kembang Api, Langit Penuh Doa
- Arab Saudi Pecahkan Rekor Eksekusi Mati 2025, 356 Orang
- Persijap Jepara Resmi Rekrut Borja Herrera dan Aly Ndom
Advertisement
Advertisement



