Advertisement

KABUT ASAP : Mendagri Minta Wagub Riau Serius Tangani Kebakaran Hutan

Jum'at, 28 Juni 2013 - 05:15 WIB
Maya Herawati
KABUT ASAP : Mendagri Minta Wagub Riau Serius Tangani Kebakaran Hutan

Advertisement

http://images.harianjogja.com/2013/06/wpid-kabut-asap-ANTARA1-370x27011.jpg">imagehttp://images.harianjogja.com/2013/06/wpid-kabut-asap-ANTARA1-370x27011.jpg" />

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, meminta agar Wakil Gubernur Riau, HR Mambang M.IT, fokus untuk menangani asap akibat kebakaran hutan yang terjadi di wilayah tersebut.

Advertisement

"Khusus untuk ini, ia fokus kok, kalau perlu tinggalkan masalah yang lain-lain dahulu, fokuslah masalah asap ini, koordinasikan dengan bupati wali kota di wilayah itu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Wakil Gubernur Riau, HR Mambang, saat ini menjalankan tugas-tugas gubernur mengingat Gubernur Riau Rusli Zainal kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus korupsi.

Menurut Mendagri, Wakil Gubernur harus fokus, dan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Gubernur Rusli Zainal dalam pengambilan keputusan-keputusan penting.

Hal ini mengingat status Rusli Zainal saat ini masih sebagai tersangka, sehingga tetap menjadikannya gubernur yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang penting, sesuai dengan undang-undang.

Gamawan menambahkan, gubernur hanya bisa dinonaktifkan bila statusnya sebagai terdakwa. "Tapi Gubernur Riau ini kan statusnya wakil ya, karena belum ditunjuk sebenarnya menggantikan Pak Rusli, karena sampai hari ini Pak Rusli kan belum terdakwa, karena itu statusnya tetap saja sebagai wakil, kalau sebagai wakil tentu hal-hal yang sangat prinsip harus koordinasi dengan Gubernur walaupun via telpon," katanya.

Sementara itu, ia menambahkan pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada tujuh gubernur untuk mengantisipasi terjadi kebakaran hutan yang menyebabkan polusi asap.

Ketujuh provinsi tersebut Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.

"Jadi, jangan meluas dahulu baru ada tindakan. Tapi dari sekarang sudah dikasih peringatan," katanya.

(JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto : Ilustrasi, JIBI/Harian Jogja/Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement