Advertisement

Aborsi Dilegalkan di Irlandia

Sabtu, 15 Juni 2013 - 13:27 WIB
Maya Herawati
Aborsi Dilegalkan di Irlandia

Advertisement

[caption id="attachment_416106" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/15/aborsi-dilegalkan-di-irlandia-416105/aborsi-tolak-aborsi-ilustrasi-reuters" rel="attachment wp-att-416106">http://images.harianjogja.com/2013/06/aborsi-TOLAK-ABORSI-ilustrasi-reuters-370x250.jpg" alt="" width="370" height="250" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]

DUBLIN–Pemerintah Irlandia mengesahkan undang-undang perizinan aborsi pada Kamis (13/6/2013).

Advertisement

Undang-undang tersebut mengizinkan perempuan untuk mengaborsi janin bayinya jika sedang terancam hidupnya akibat penyakit atau pembunuhan. Disebutkan juga didalamnya mengenai daftar 24 rumah sakit yang berhak melakukan praktek aborsi di seluruh Irlandia.

Undang-undang tersebut disahkan setelah parlemen Irlandia meninjau kasus meninggalnya seorang dokter gigi keturunan India, Savita Halappanavar, di rumah sakit Galway University pada musim gugur tahun lalu.

Savita meninggal karena berusaha mempertahankan kehidupan calon bayinya pasca ia dirawat intensif akibat upaya pembunuhan yang menimpa dirinya.

Sebenarnya tim dokter telah menyarankan untuk mengaborsi janin milik Savita, namun ditolak oleh pihak keluarga. Pada akhirnya Savita meninggal, begitupun sang bayi yang terpaksa dilahirkan secara prematur pun turut meninggal beberapa saat setelahnya.

Namun, pengesahan undang-undang perizinan aborsi tersebut mendapat kecaman dari banyak pihak, khususnya kaum konservatif.

Menurut Irene McGraw, salah satu pengunjuk rasa mengatakan bahwa aborsi menghalang hak bayi untuk hidup, dan itu tidak dibenarkan oleh agama manapun, bahkan oleh hati nurani manusia sekalipun.

Pihak keluarga mendiang Savita pun angkat suara dengan menyatakan bahwa bukan aborsi yang diharapkan ketika perempuan mengandung sedang dalam keadaan kritis, tetapi pemutakhiran dunia medis Irlandia lah yang diharapkan mengurangi praktik aborsi dengan peningkatan standar keselamatan ibu dan bayi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement