Advertisement
Aborsi Dilegalkan di Irlandia
Advertisement
[caption id="attachment_416106" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/15/aborsi-dilegalkan-di-irlandia-416105/aborsi-tolak-aborsi-ilustrasi-reuters" rel="attachment wp-att-416106">http://images.harianjogja.com/2013/06/aborsi-TOLAK-ABORSI-ilustrasi-reuters-370x250.jpg" alt="" width="370" height="250" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
DUBLIN–Pemerintah Irlandia mengesahkan undang-undang perizinan aborsi pada Kamis (13/6/2013).
Advertisement
Undang-undang tersebut mengizinkan perempuan untuk mengaborsi janin bayinya jika sedang terancam hidupnya akibat penyakit atau pembunuhan. Disebutkan juga didalamnya mengenai daftar 24 rumah sakit yang berhak melakukan praktek aborsi di seluruh Irlandia.
Undang-undang tersebut disahkan setelah parlemen Irlandia meninjau kasus meninggalnya seorang dokter gigi keturunan India, Savita Halappanavar, di rumah sakit Galway University pada musim gugur tahun lalu.
Savita meninggal karena berusaha mempertahankan kehidupan calon bayinya pasca ia dirawat intensif akibat upaya pembunuhan yang menimpa dirinya.
Sebenarnya tim dokter telah menyarankan untuk mengaborsi janin milik Savita, namun ditolak oleh pihak keluarga. Pada akhirnya Savita meninggal, begitupun sang bayi yang terpaksa dilahirkan secara prematur pun turut meninggal beberapa saat setelahnya.
Namun, pengesahan undang-undang perizinan aborsi tersebut mendapat kecaman dari banyak pihak, khususnya kaum konservatif.
Menurut Irene McGraw, salah satu pengunjuk rasa mengatakan bahwa aborsi menghalang hak bayi untuk hidup, dan itu tidak dibenarkan oleh agama manapun, bahkan oleh hati nurani manusia sekalipun.
Pihak keluarga mendiang Savita pun angkat suara dengan menyatakan bahwa bukan aborsi yang diharapkan ketika perempuan mengandung sedang dalam keadaan kritis, tetapi pemutakhiran dunia medis Irlandia lah yang diharapkan mengurangi praktik aborsi dengan peningkatan standar keselamatan ibu dan bayi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Belum Ada PMK di Jogja, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
- Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
Advertisement
Advertisement



