Advertisement
Aborsi Dilegalkan di Irlandia

Advertisement
[caption id="attachment_416106" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/15/aborsi-dilegalkan-di-irlandia-416105/aborsi-tolak-aborsi-ilustrasi-reuters" rel="attachment wp-att-416106">http://images.harianjogja.com/2013/06/aborsi-TOLAK-ABORSI-ilustrasi-reuters-370x250.jpg" alt="" width="370" height="250" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
DUBLIN–Pemerintah Irlandia mengesahkan undang-undang perizinan aborsi pada Kamis (13/6/2013).
Advertisement
Undang-undang tersebut mengizinkan perempuan untuk mengaborsi janin bayinya jika sedang terancam hidupnya akibat penyakit atau pembunuhan. Disebutkan juga didalamnya mengenai daftar 24 rumah sakit yang berhak melakukan praktek aborsi di seluruh Irlandia.
Undang-undang tersebut disahkan setelah parlemen Irlandia meninjau kasus meninggalnya seorang dokter gigi keturunan India, Savita Halappanavar, di rumah sakit Galway University pada musim gugur tahun lalu.
Savita meninggal karena berusaha mempertahankan kehidupan calon bayinya pasca ia dirawat intensif akibat upaya pembunuhan yang menimpa dirinya.
Sebenarnya tim dokter telah menyarankan untuk mengaborsi janin milik Savita, namun ditolak oleh pihak keluarga. Pada akhirnya Savita meninggal, begitupun sang bayi yang terpaksa dilahirkan secara prematur pun turut meninggal beberapa saat setelahnya.
Namun, pengesahan undang-undang perizinan aborsi tersebut mendapat kecaman dari banyak pihak, khususnya kaum konservatif.
Menurut Irene McGraw, salah satu pengunjuk rasa mengatakan bahwa aborsi menghalang hak bayi untuk hidup, dan itu tidak dibenarkan oleh agama manapun, bahkan oleh hati nurani manusia sekalipun.
Pihak keluarga mendiang Savita pun angkat suara dengan menyatakan bahwa bukan aborsi yang diharapkan ketika perempuan mengandung sedang dalam keadaan kritis, tetapi pemutakhiran dunia medis Irlandia lah yang diharapkan mengurangi praktik aborsi dengan peningkatan standar keselamatan ibu dan bayi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement