Advertisement
SPRINDIK ANAS BOCOR: Satu Pimpinan KPK Berpotensi Diancam Pidana
Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/03/lingkartangsel201007021218377.jpg" alt="" width="250" height="209" />JAKARTA -- Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membocorkan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum berpotensi diancam pidana.
Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan mengatakan jika pihak yang membocorkan sprindik Anas merupakan level bawahan (staf KPK), maka tidak perlu ada Komite Etik. Oleh karena itu, pembocor sprindik itu, katanya, merupakah level pimpinan KPK.
Advertisement
"Tidak ada unsur tindak pidana, tetapi menyangkut kode etik pimpinan. Sejauh ini potensi [pidana] ada, baru potensi. Mengenai unsur pidana ada beberapa catatan, tetapi saya tidak bisa menyampaikan sekarang. Memang potensi itu ada, karena memang ada UU yang menjaga informasi di sana," ujarnya di gedung KPK, Jumat (22/3/2013).
Pimpinan KPK terdiri dari lima orang yang bersifat kolektif kolegial yaitu Ketua Abraham Samad, wakil ada 4 orang yaitu Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto.
Pemeriksaan saksi dan pimpinan KPK terkait sprindik Anas itu sudah selesai dan akan diambil kesimpulan formal. Namun, dalam proses pengambilan kesimpulan justru ditemukan fakta dan perkembangan baru. Oleh karena itu, komite etik melakukan pendalaman lagi.
"Akan ada pemeriksaan baru dan akan ada pemanggilan baru. Saya tidak dapat sebut sekarang. Karena surat panggilannya, baru tanda tangani tadi suratnya sehingga nanti kalau sudah jalan baru dikasih tahu," jelasnya.
Pihak yang akan dipanggil lagi untuk diperiksa oleh Komite Etik adalah dari pihak internal KPK. “Saya berharap dalam satu pekan sampai sepuluh hari sudah selesai.”
Menurutnya, pihak yang akan dipanggil lagi oleh Komite Etik untuk mendalami temuan baru itu tidak akan lebih dari lima orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Wujud Kepedulian di Nataru, PLN Perkuat Kemandirian Lapas IIA Semarang
- DPR Desak Pemerintah Pulangkan 600 WNI Korban Scam
- Polisi Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Pemerintah Tambah 280 Starlink Pulihkan Komunikasi Sumatera
- WNA China Berpotensi Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal
- KSAD Tuding Adanya Sabotase Jembatan Bailey di Lokasi Bencana
- Edukasi Antikorupsi dan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kantah Kota
Advertisement
Advertisement




