Advertisement

SPRINDIK ANAS BOCOR: Satu Pimpinan KPK Berpotensi Diancam Pidana

Jum'at, 22 Maret 2013 - 15:39 WIB
Laila Rochmatin
SPRINDIK ANAS BOCOR: Satu Pimpinan KPK Berpotensi Diancam Pidana

Advertisement

http://images.harianjogja.com/2013/03/lingkartangsel201007021218377.jpg" alt="" width="250" height="209" />JAKARTA -- Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membocorkan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum berpotensi diancam pidana.

Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan mengatakan jika pihak yang membocorkan sprindik Anas merupakan level bawahan (staf KPK), maka tidak perlu ada Komite Etik. Oleh karena itu, pembocor sprindik itu, katanya, merupakah level pimpinan KPK.

Advertisement

"Tidak ada unsur tindak pidana, tetapi menyangkut kode etik pimpinan. Sejauh ini potensi [pidana] ada, baru potensi. Mengenai unsur pidana ada beberapa catatan, tetapi saya tidak bisa menyampaikan sekarang. Memang potensi itu ada, karena memang ada UU yang menjaga informasi di sana," ujarnya di gedung KPK, Jumat (22/3/2013).

Pimpinan KPK terdiri dari lima orang yang bersifat kolektif kolegial yaitu Ketua Abraham Samad, wakil ada 4 orang yaitu Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto.

Pemeriksaan saksi dan pimpinan KPK terkait sprindik Anas itu sudah selesai dan akan diambil kesimpulan formal. Namun, dalam proses pengambilan kesimpulan justru ditemukan fakta dan perkembangan baru. Oleh karena itu, komite etik melakukan pendalaman lagi.

"Akan ada pemeriksaan baru dan akan ada pemanggilan baru. Saya tidak dapat sebut sekarang. Karena surat panggilannya, baru tanda tangani tadi suratnya sehingga nanti kalau sudah jalan baru dikasih tahu," jelasnya.

Pihak yang akan dipanggil lagi untuk diperiksa oleh Komite Etik adalah dari pihak internal KPK. “Saya berharap dalam satu pekan sampai sepuluh hari sudah selesai.”

Menurutnya, pihak yang akan dipanggil lagi oleh Komite Etik untuk mendalami temuan baru itu tidak akan lebih dari lima orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Susun RPJPD 2025-2045, Kulonprogo Bangun Fly Over hingga Kembangankan Wilayah Utara

Kulonprogo
| Minggu, 10 Desember 2023, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement