Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Seorang petugas SRI Wilayah V Kulonprogo tengah menengok kondisi perahu yang rusak akibat diterjang ombak tinggi di Pantai Congot, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Kamis (18/4/2019). /Ist- Dok Satlinma
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR--Maritim Malaysia di Negeri Johor telah menahan empat sampan bersama 11 orang yang dipercayai warga Indonesia dalam dua kejadian pencurian di laut pada kira-kira pukul 22.20 Kamis malam dan 1.30 pagi Jumat.
Menurut siaran pers Maritim Malaysia, Jumat (31/5/2019), empat perahu bot bersama 11 orang tersebut telah ditahan oleh Kapal Patroli Maritim Malaysia ketika melaksanakan Operasi Khas Pagar Laut 2/2019 mulai 20 Mei lalu.
Dalam kejadian pertama dua sampan bersama enam orang yang diduga mencuri peralatan Kapal SC Lancer di barat daya Pulau Kukup berhasil ditahan.
Dalam kejadian kedua dua sampan bersama lima orang yang diduga mencuri barang-barang dari Barge Sinar Asia 2912 yang ditunda TB Asia Jaya di barat daya Pulau Kukup berhasil ditahan Kapal Patroli Maritim Malaysia.
TB Asia Jaya sedang dalam pelayaran dari Tawau ke Pulau Pinang manakala SC Lancer sedang dalam pelayaran dari Batam, Indonesia menuju ke Chitagong, Bangladesh.
Modus Operandi yang digunakan mereka adalah sama seperti kejadian-kejadian yang lalu. Mereka menyasar kapal-kapal yang bergerak perlahan dan mempunyai freeboard (ketinggian dari aras permukaan laut) yang rendah seperti kapal tongkang.
Mereka melakukan aktivitas ini secara berkelompok namun tidak menggunakan senjata dan bergerak menggunakan sampan yang biasanya dikenal sebagai ‘Lima Sore’.
Barang-barang yang biasanya dicuri ialah besi atau apa-apa saja barang yang mudah diambil seperti tali dan sebagainya.
Pada tahun 2019 statistik menunjukkan bahwa dua kejadian terjadi di Perairan Johor Barat manakala enam lagi kejadian di luar Perairan Malaysia di Selat Singapura. Angka statistik 2018 menunjukkan terdapat tiga kejadian yang terjadi di Perairan Johor. Pihak KJRI Johor Bahru belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.