Menlu Janji Selamatkan 9 WNI Foltilla Gaza Ditangkap Israel
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. /Ist-Suara.com.
Harianjogja.com, JAKARTA--Bawahan Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat bertugas di Aceh, Kolonel Infantri (Purn) Sri Radjasa menyebut atasannya itu meminta dikirimkan senjata serbu jenis M16 A1 dari negeri Serami Mekah tersebut. Sri Radjasa mengatakan, senjata tersebut sebenarnya bertujuan dimasukan ke Museum Kopassus.
Hal tersebut dikatakan Sri untuk membantah pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengenai penyelundupan senjata api ilegal yang dilakukan Soenarko. Kekinian, mantan komandan Sri Radjasa itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rutan Guntur.
Menurut Sri Radjasa, awalnya Kodam Iskandar Muda Aceh menerima secara sukarela tiga pucuk senjata laras panjang pada tahun 2009. Dua dari tiga senjata itu bertipe AK-47 dan sepucuk M16. Dua senjata AK-47 diserahkan kepada Sri.
"Dari masyarakat wilayah Aceh Utara, tiga pucuk diserahkan. Kepada saya, dua pucuk AK 47, satu pucuk M16 A1," ujar Sri Radjasa dalam konferensi pers Advokat Senopati 08 di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Soenarko mengetahui hal tersebut, sehingga meminta Sri Radjasa bersedia menyerahkan senjata-senjata itu ke museum Kopassus di Cijantung, tahun 2009. Ketiga senjata itu sudah dalam kondisi rusak.
"Arahan Pak Narko, bahwa dua pucuk masukkan gudang, satu pucuk M16A1, simpan di kantor sebentar, nanti disimpan di museum Kopasus," jelas Sri.
Menurut Sri Radjasa, senjata yang diungkap Moeldoko adalah senjata serbu tipe M4, bukan M16 yang dikirimkan ke Jakarta. Karena itu ia membantah adanya indikasi penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Soenarko.
"Jadi Pak Narko tidak pernah memiliki senjata tersebut, seperti yang dikatakan Jenderal Wiranto, Jenderal Moeldoko, dan Tito [Kapolri]," jelas Sri Radjasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.