Usulan KPK Tangani Perkara Eks Jampidsus Dinilai Masih Terlalu Dini
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Ilustrasi polisi mengamankan lokasi tergulingnya truk bermuatan batu di Jalan Kawijo No.11, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Rabu (8/5/2019).-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, BATANG--Kecelakaan di jalur Tol Batang-Semarang KM 379 yang melibatkan sebuah minibus nomor polisi G 8617 FA dengan truk BE 8257 UX menewaskan satu korban dan tiga luka berat, Senin (13/5/2019).
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Batang AKP Ferdy Kastalani di Batang, Senin, mengatakan bahwa saat ini polisi masih menyelidiki kasus tabrakan antara minibus dan truk tersebut.
"Pada kecelakaan itu, minibus menabrak bagian belakang truk dengan kondisi kecepatan tinggi. Bagian depan dan atap minibus mengalami ringsek sehingga mengakibatkan pengemudinya tewas dan tiga lainnya luka berat," katanya.
Menurut dia, kecelakaan tersebut berawal saat mobil minibus yang dikemudikan oleh Rifqi Rismanto (40) warga Kajen, Kabupaten Pekalongan melaju dari arah barat (Pekalongan) menuju timur (Semarang) dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi minibus berusaha menyalip sebuah kendaraan dari arah kanan jalan. Namun, mendadak ada sebuah truk yang melaju searah di depannya.
"Akibat jarak sudah terlalu dekat dan kondisi minibus oleng, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan sehingga mengakibatkan satu korban tewas dan tiga penumpang mengalami luka berat," katanya.
Ia mengatakan bahwa korban meninggal maupun yang mengalami luka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Kabupaten Kendal.
"Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Saya mengimbau pengemudi kendaraan terus meningkatkan kewaspadaannya saat berkendara. Jika lelah, beristirahat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Bulog Jogja mencapai 100% target penyerapan gabah 2026 pada Juli dengan total 196.431 ton setara beras guna memperkuat cadangan pangan.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.