Dino Patti Djalal Minta Perubahan Iklim Jadi Prioritas Dunia
Dino Patti Djalal meminta perubahan iklim menjadi prioritas utama dunia dan mendorong Indonesia mempercepat target 100 GW energi surya.
Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA - Penegakan hukum untuk kejahatan anak terus dipantau. Ketua Pengadilan Negeri Cibinong dan majelis hakim yang menangani kasus kejahatan seksual dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung.
MA menjatuhkan sanksi kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Provinsi Jawa Barat dan majelis hakim yang memeriksa dan memutus bebas pelaku kejahatan seksual di PN Cibinong.
"Pimpinan MA menjatuhkan sanksi tidak saja kepada majelis pemeriksa perkara, yaitu MAA, CG dan RAR, namun juga atasan langsungnya yaitu LJ selaku Ketua Pengadilan Negeri Cibinong," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Badan Pengawasan menilai Majelis Hakim telah lalai memberikan hak anak dalam persidangan, oleh sebab itu MA menjatuhkan sanksi berupa pembinaan di Pengadilan Tinggi Bandung, kata Abdullah.
"Berdasarkan Maklumat Ketua MA Nomor: 01/Maklumat/KMA/IX/2017, maka Ketua PN Cibinong sebagai atasan langsung juga terkena sanksi," tambah Abdullah.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada atasannya karena lalai melakukan pembinaan dan pengawasan serta konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan MA tentang Pengawasan dan Pembinaan, jelas Abdullah.
Pada tanggal 25 Maret 2019 majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong memutus bebas terdakwa HI (41) tahun yang didakwa telah melakukan kejahatan seksual terhadap dua anak tetangganya yang berusia 14 tahun dan 7 tahun.
Abdullah mengatakan putusan tersebut mengundang perhatian, keprihatinan dan reaksi keras dari masyarakat, sehingga laporan atau pengaduannya sampai ke MA.
Berdasarkan laporan yang masuk, pimpinan MA kemudian memerintahkan Badan Pengawasan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan atau pengaduan masyarakat, kata Abdullah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait, selanjutnya hasilnya dilaporkan kepada Pimpinan MA, kemudian sanksi dijatuhkan," kata Abdullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dino Patti Djalal meminta perubahan iklim menjadi prioritas utama dunia dan mendorong Indonesia mempercepat target 100 GW energi surya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 2 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 2 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Siaran langsung Chelsea vs AC Milan di TVRI, 8 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB. Tiket mulai Rp858 ribu. Catat jadwalnya!
Timnas Voli Putri Indonesia kalah 1-3 dari Vietnam di SEA V Cup Women 2026. Blok kurang solid dan banyak eror jadi penyebab. Lawan Filipina selanjutnya.