Presiden Kolombia Tetapkan Darurat Ekonomi, 53.526 Rumah Rusak
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Polisi berjaga di Gereja St Anthony\'s Shrine di Kolombo, Sri Lanka pascaledakan bom yang menewaskan ratusan jiwa, Minggu (21/4/2019) lalu./Reuters
Harianjogja.com, COLOMBO--Rekaman kamera pengawas yang baru dirilis pihak berwenang Sri Lanka memperlihatkan pelaku bom bunuh diri berada di hotel pada pagi hari. Pelaku terlihat mengantre untuk sarapan bersama tamu-tamu lainnya.
Diwartakan Sputnik sebagaimana dikutip Okezone.com, Kamis (25/4/2019), kedua teroris yang terpantau dalam rekaman tersebut terlihat mengenakan topi bisbol untuk menyembunyikan wajah mereka. Salah satu dari mereka juga terlihat dalam antrean untuk sarapan di Hotel Shangri-La di Kolombo di mana dia setelah itu meledakkan dirinya.
Sri Lanka telah meluncurkan operasi keamanan besar-besaran setelah serangan teroris itu dan memberlakukan jam malam serta menambah pasukan untuk menjaga ibu kota. Pihak keamanan telah menahan sedikitnya 40 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian ledakan bom tersebut.
Kelompok teror ISIS telah mengklaim bertanggungjawab atas serangan yang menewaskan sedikitnya 359 orang dan melukai lebih dari 500 lainnya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.