3 Anggota OPM Tewas Kontak Senjata dengan TNI di Puncak
Tiga orang yang disebut anggota OPM tewas dalam kontak senjata dengan TNI di Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Petugas memanggul kotak suara menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpencil di Dusun Nampu, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019). KPPS harus memutar melewati Kabupaten Nganjuk sepanjang 30 kilometer dan harus menyeberangi sungai untuk sampai di dusun Nampu.ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Harianjogja.com, AMBON--Berkaitan dengan kasus pembakaran 15 kotak dan surat suara oleh oknum caleg bersama pendukungnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku memutuskan untuk tidak dilakukan pemungutan suara ulang di tiga TPS di Desa Weduar, Kabupaten Maluku Tenggara.
"Ada tiga TPS di Weduar, Kabupaten Maluku Tenggara yakni TPS 1, 2, dan 3 yang 15 kotak dan surat suaranya dibakar tetapi tidak dilakukan PSU karena dari KPU hingga PPK dan para saksi TPS maupun parpol sudah memiliki salinan formulir C-1," kata Ketua KPU Maluku, Samsul Kubangun di Ambon, Selasa (23/4/2019).
Ketika terjadi aksi pembakaran maka langkah yang ditempuh adalah KPU dan kabupaten/kota melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu dan aparat kepolisian. Sekarang proses yang dilaksanakan adalah rekapitulasi di tingkat PPK.
Jadi bagaimana proses rekapitulasi ini berjalan maka digunakan salinan formulir C-1 yang sudah dipegang KPU dan pengawas TPS serta saksi lainnya yang sudah mencatat sehingga akan dijadikan bukti.
Makanya kasus pembakaran kotak dan surat suara ini tidak dijadikan alasan untuk melakukan PSU atau tidak masuk kategori PSU dan nantinya rekapitulasi terus berlanjut dengan memakai salinan formulir C-1 yang dipegang pengawas serta para saksi untuk rekap di tingkat kecamatan.
"Hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelesaian keberatan itu nanti pada saat pleno dilaksanakan di tingkat kecamatan," jelas Samsul.
Untuk dugaan pengalihan suara itu, katanya, nanti dibuktikan pada saat rekapitulasi suara di tingkat PPK, sebab prosesnya itu harus direkap dan nanti ada penyelesaian masalah keberatan seperti selisih suara dan sebagainya sehingga ada mekanismenya yang sudah diatur dalam PKPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Tiga orang yang disebut anggota OPM tewas dalam kontak senjata dengan TNI di Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Spanyol berpotensi mencetak rekor 100 juta wisatawan pada 2026. Di balik lonjakan turis, warga mengeluhkan kepadatan, krisis hunian, dan biaya hidup.
BIGBANG resmi menjadi duta kehormatan pertama Badan Antariksa Korea. Pesan penggemar akan dikirim ke luar angkasa melalui roket Nuri.
Kisah Muhammad Ali Taher, pengusaha Palestina yang menyerahkan seluruh hartanya untuk membantu Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari Belanda.
Investasi langsung perusahaan Jerman di AS anjlok hampir dua pertiga secara tahunan menjadi hanya €4,3 miliar di semester I 2026—level terendah sejak 2023. Kebi
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi industri keuangan di DIY untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mewujudkan