Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab./Nurul Hidayat-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA- Imam Besar FPI Rizieq Shihab bakal kembali berurusan dengan polisi. Rizieq sebelumnya sudah berkali-kali berurusan dengan masalah hukum hingga kini lari ke luar negeri.
Masyarakat Peduli Indonesia melaporkan pentolan FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019). Rizieq dilaporkan atas dugaan melakukan penghasutan melalui video yang tersebar di berbagai media sosial.
Pakar Komunikasi Universitas Indonesia sekaligus Juru Bicara MPI, Ade Armando mengatakan, video Rizieq yang diterima MPI pada tanggal 21 April mengajak kubu Prabowo – Sandiaga agar tidak menemui lawannya di Pipres, kubu Jokowi – Maruf karena dianggap telah melakukan kecurangan pada Pemilu serta Pilpres 2019.
Pernyataan Rizieq itu dianggap Ade menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat atas keberlangsungan pemilu.
"Itu adalah sebuah sikap yang justru mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil pemilu dan itu termasuk menghasut masyarakat untuk tidak percaya pada hasil pemilu," ujar Ade di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Dalam laporannya, Ade bersama MPI membawa barang bukti berupa video yang ia dapat melalui media sosial WhatsApp. Ade menegaskan, pernyataan yang ia anggap menghasut itu terdapat dalam video tersebut.
"Itu video yang menyebar di WA oleh Rizieq Shihab, yang melakukan pernyataan itu ada di dalam video," kata Ade.
Ade mengakui melaporkan Rizieq agar dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ia mengakui optimistis pepolisian akan memproses laporannya meski Rizieq sedang berada di Arab Saudi. Sebab, Rizieq tetap berstatus WNI.
"Menurut saya di mana pun berada, dia (Rizieq) tetap bisa diproses polisi. Karena dia warga negara Indonesia jadi dia menyampaikan itu, sebagai warga negara.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.