Kabar Baik, 33,2 Juta Keluarga Kembali Terima Beras Gratis 10 Kg
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat selama Juli hingga September 2026. Setiap keluarga akan menerima
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, BLITAR--Seorang bocah delapan tahun harus meregang nyawa saat berenang di kolam renang di Kecamatan Garum, Blitar, Jumat (19/4/2019). Salsa Frestia Nanda tewas saat ditinggal ayahnya Wahyu Feridianto, 31, ke kamar mandi.
Bocah cilik asal Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ini ditemukan tewas tenggelam di kolam renang Taman Air Surga.
"Korban sebenarnya di bawah pendampingan ayahnya bermain di kolam renang. Tapi kemudian ayahnya pergi ke kamar mandi dan saat kembali ke kolam renang korban sudah tewas tenggelam," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, Sabtu (20/4/2019).
Burhan mengatakan, bahwa ketika kejadian, ibu korban sebenarnya juga ikut ke kolam renang tapi tidak ikut bermain di kolam melainkan duduk-duduk di gazebo yang ada di kolam renang tersebut.
Diduga, waktu ayah korban ke kamar mandi, ibunya juga tidak menyadari bahwa korban sendirian di kolam renang.
"Korban ternyata belum bisa berenang. Sebelumnya dia bermain di bagian kolam yang dangkal, sekitar 80 cm. Tapi mungkin korban bergeser ke kolam yang lebih dalam saat ayahnya ke kamar mandi," ujar Burhan.
Menurut Burhan waktu ditemukan tenggelam, posisi Salsa ada di kolam dengan kedalaman sekitar 130 cm.
Saat pertama kali ditemukan, lanjut Burhan, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat namun nyawanya sudah tak tertolong lagi.
Burhan mengatakan kedua orang tua Salsa menyatakan menerima musibah tersebut dan tidak akan menuntut pihak manapun terkait hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat selama Juli hingga September 2026. Setiap keluarga akan menerima
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
DPRD Temanggung menilai pembatasan nikotin dan tar berpotensi mengurangi serapan tembakau lokal serta berdampak pada petani jika diterapkan.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.
Mandatori B50 resmi diterapkan nasional. Kebijakan ini ditargetkan memperkuat swasembada energi, menghemat devisa, dan mengurangi impor solar.