Advertisement
Lembaga Penyiaran Diminta Tayangkan Real Count KPU
Anggota KPPS mencatat perolehan suara saat penghitungan suara Pemilu 2019 di TPS 77 Pondok Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). - Antara/Andika Wahyu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran mulai mengawal proses perhitungan suara real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lembaga penyiaran diminta memberikan edukasi kepada masyarakat akan kemungkinan terjadinya perbedaan di masa perubahan penghitungan suara dari hitung cepat (quick count) dengan real count yang memerlukan waktu.
Advertisement
Permintaan itu disampaikan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis setelah berdialog dengan jajaran pimpinan redaksi dari sejumlah lembaga penyiaran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Yuliandre juga mengingatkan pentingnya kapabilitas newsroom dalam mengelola pemberitaan di lembaga penyiaran. “Di antaranya dalam hal pemilihan narasumber yang tepat dan tidak provokatif, membekali pembawa acara dengan kemampuan mengarahkan pembicaraan menjadi menyejukkan,” ujarnya sebagaimana dilansir di situs kpi.go.id.
Disinggung pula dalam diskusi tersebut upaya redaksi untuk memilih gambar yang tepat dan sesuai, tidak asal mengulang-ulang liputan sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru pada para pendengar dan pemirsa. “Termasuk memutuskan sebuah peristiwa perlu diliput secara langsung atau tidak agar redaksi punya cukup waktu untuk memikirkan dampak pemberitaan.”
Saat ini, konten lembaga penyiaran seputar Pemilihan Umum tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menurut Yuliandre sangat wajar, mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran masih lebih tinggi dibandingkan dengan media sosial. Karenanya tuntutan terhadap lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten yang valid dan dapat dipercaya menjadi sangat tinggi.
Dengan mengawal perhitungan suara real count dari KPU, diharapkan hak publik untuk mendapatkan informasi kepemiluan yang valid dari penyelenggara pemilu dapat dipenuhi, sekaligus untuk menghindarkan masyarakat dari kesalahan persepsi.
KPI mengingatkan kembali fungsi perekat sosial yang diemban lembaga penyiaran harus dikedepankan pada momentum politik sekarang. “Lembaga penyiaran, selain harus mengoptimalkan fungsi perekat sosial, juga ikut melakukan kontrol sosial atas proses pemilu ini,” ujar Yuliandre.
Lembaga Penyiaran harus juga memberikan perhatian kepada proses penghitungan suara Pemilihan Legislatif yang akan menghasilkan wakil-wakil rakyat di parlemen.
“Saatnya lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, menunjukkan perannya menjaga ikatan kesatuan bagi sesama anak bangsa, dengan menghadirkan konten siaran kepemiluan yang damai dan menyejukkan,” kata Yuliandre mengakhiri perbincangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
72.465 Siswa Sleman Terima PIP, Nilai Bantuan Rp52 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Safonov Jadi Pahlawan, PSG Juara Piala Interkontinental 2025
- Putri KW Takluk dari Akane di BWF World Tour Finals 2025
- Kasasi Ditolak MA, Fariz RM Tetap Dipenjara 10 Bulan
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, DPRD Bantul Ingatkan Warga
- Kreator OnlyFans Blake Mitchell Tewas dalam Kecelakaan di California
- Libur Nataru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jogja
- Sharp Rilis AQUOS sense10 dan R10,Tangguh Standar Militer
Advertisement
Advertisement




