Peserta Terbukti Lakukan Serangan Fajar Bakal Didiskualifikasi, Tapi ...

Newswire
Newswire Senin, 08 April 2019 12:07 WIB
Peserta Terbukti Lakukan Serangan Fajar Bakal Didiskualifikasi, Tapi ...

Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (kPU) akan bertindak tegas bagi peserta Pemilu yang terbukti melakukan serangan fajar. KPU tidak segan-segan mendiskualifikasi peserta yang bersangkutan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman sebelum dilakukan tindakan tegas, harus ada pembuktian terlebih dulu. Hal itu, dikatakan Arief saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019). 

"Sudah ada regulasinya, kalau melakukan money politic juga terbukti bisa sampai diskualifikasi nanti. Tapi harus terbukti dulu. Itu berlaku untuk semua peserta pemilu, bukan hanya capres cawapres," ujar Arief.

Menurut dia, tujuannya datang ke KPK adalah untuk membahas ihwal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) caleg. Di mana tidak ada pembahasan terkait money politic.

Diskusi terkait money politic itu kerap dilakukan dengan KPK. Hanya saja, kali ini, KPU khusus membahas terkait LHKPN caleg.

"Enggak, secara spesifik, kita enggak mengagendakan membahas (money politik) itu. Tapi diskusi tentang money politik itu selalu kita lakukan setiap saat," ujarnya.

selain Arief turut hadir pula sejumlah komisioner KPU lainnya di gedung KPK. Mereka yang hadir yakni, Pramono Ubaid, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online