Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, MERANGIN--Pencurian kulit manis di kawasan Luhak 16 dan sekitarnya kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi saat ini sangat marak. Terbukti, warga Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai ini berhasil menggagalkan pencurian kulit manis.
Diketahui, ternyata pelakunya adalah pasangan suami isteri (pasutri) bersama tiga rekannya, bahkan pasutri yang tertangkap ini langsung menjadi bulan-bulanan massa. Bahkan, sang suami harus meregang nyawa usai dilarikan petugas ke puskesmas.
Informasi yang dihimpun, pasangan suami isteri tersebut yakni, Dirwan ,34, warga Sumatera Selatan dan Ria Mustika, 28, warga Sumatera Selatan, yang kini kondisinya kritis dan masih dirawat di Puskesmas Lembah Masurai.
Selain dua pelaku ini, ada tiga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran warga dan petugas kepolisian.
Kejadian ini bermula ketika, pemilik kebun Kulit Manis bernama Kamarudin mendapat informasi kalau batang kulit manisnya dicuri orang. Mendapat informasi tersebut, Kamarudin pun langsung pergi ke kebun untuk mengintai keberadaan pelaku.
Benar saja, sesampainya di kebun, lima orang pelaku sedang menebang batang kulit manis. Kamarudin pun memutuskan untuk pulang ke Desa Nilo Dingin dan memberitahukan warga lainnya. Warga yang sudah geram pun berbondong-bondong menuju lokasi kebun untuk menangkap para pelaku.
Dua pelaku berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan, sehingga mengakibatkan satu pelaku tewas, dan satu pelaku kritis, sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Hardianto Sitepu yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Iya benar, kami masih melakukan penyelidikan dan pegembangan terhadap kasus ini," singkat Hardianto kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.