Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Ilustrasi jalan tol. /JIBI-M. Ferri Setiawan
arianjogja.com, JAKARTA--Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar menngharapkan, jalan bebas hambatan di provinsinya antara Banjarbaru - Batulicin bisa fungsional tahun 2020.
Ia mengemukakan harapannya, usai rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) III yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2018, di Banjarmasin, Senin (25/3/2019).
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel tersebut berharap pula bantuan pemerintah pusat untuk menuntaskan pembangunan jalan bebas hambatan yang menghubungkan dengan wilayah timur provinsi itu.
"Sementara menunggu bantuan pemerintah pusat, pembangunan jalan bebas hambatan Banjarbaru - Batulicin (sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin), ibu kota Tanbu itu, tetap jalan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel," demikian Roy.
Mengenai pembangunan jalan bebas hambatan Banjarbaru - Batulicin atau merupakan yang pertama di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, Wakil Ketua Pansus III LKPj 2018, Surinto ST pada prinsipnya menanggapi positif.
Namun anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga mantan anggota DPRD Tanbu tampaknya masih meragukan rencana pembangunan jalan bebas hambatan tersebut segera terwujud.
Pasalnya, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, rencana membangun jalan bebas hambatan, tetapi justru banyak hambatan. "Apalagi kalau kita melihat/mendengar paparan konsultan pembangunan jalan bebas hambatan terkesan kurang rasional, dan perlu revisi," katanya.
"Bila perencanaan rinci rencana pembangunan jalan bebas hambatan itu tanpa revisi, jangankan pikah investor/ketiga, pemerintah pusat saja kemungkinan sulit menerima," demikian Surinto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.