MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma\'ruf Amin mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Pertemuan keduanya di istana tersebut berlangsung tertutup. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi dan Maruf Amin melakukan pertemuan sejak pukul 19.00 WIB di salah satu ruang istana.
Hingga pukul 20.00 WIB, pertemuan keduanya masih berlangsung. Masih juga belum diketahui topik-topik pembicaraan mereka.
Sementara berdasarkan foto pihak istana, terlihat Jokowi mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat. Sementara Maruf Amin mengenakan jas warna hitam, dan kain sarung lengkap dengan kain sorban dan peci berwarna hitam.
Dalam foto tersebut tampak Jokowi tertawa saat mendengarkan Maruf yang tengah berbincang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.
Sebanyak 9.000 onthelis dan onthelista dari berbagai penjuru Indonesia memeriahkan rangkaian International Veteran Cycle Association (IVCA) Rally
Rupiah melemah ke Rp17.717 per dolar AS dipicu ekspektasi suku bunga The Fed tinggi lebih lama dan sentimen geopolitik global.