SKCK Bisa Dicetak Mandiri, Ini Cara dan Tahapannya

Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih Minggu, 27 September 2026 08:27 WIB
SKCK Bisa Dicetak Mandiri, Ini Cara dan Tahapannya

Foto dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA— Masyarakat nantinya berpeluang mencetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri tanpa harus datang ke kantor polisi. Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri tengah mengusulkan penerapan layanan SKCK full online dengan anjungan khusus untuk mengurangi potensi pungutan liar (pungli).

Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim mengatakan layanan SKCK full online sebenarnya telah tersedia sejak 2025 dan terintegrasi dalam aplikasi Super Apps Polri.

Namun, menurut dia, penerapan layanan tersebut diarahkan untuk meminimalkan interaksi antara pemohon dan personel kepolisian. Dengan begitu, potensi terjadinya pungli dalam proses pelayanan SKCK dapat ditekan.

“Kami ingin berusaha menghilangkan pungli dan lain-lainnya karena salah satu faktor terjadinya hal seperti itu adalah pertemuan antara petugas Polri dengan pemohon,” kata Achmad pada Rabu (23/9/2026), dikutip dari Antaranews.

SKCK Dicetak Lewat Anjungan

Dalam skema yang disiapkan, Polri akan menyediakan anjungan khusus untuk mencetak blangko SKCK.

Masyarakat yang sudah memiliki data digital SKCK tidak perlu kembali mendatangi kantor polisi untuk mendapatkan SKCK dalam bentuk fisik. Pemohon cukup menggunakan data yang telah diproses melalui layanan SKCK online.

“Tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dengan aplikasi yang sudah diisi di dalam SKCK online dan mereka bisa keluar barkodnya itu, maka nanti barkodnya itulah akan ditempelkan di anjungan itu, itu (SKCK, red.) akan keluar,” jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, proses penerbitan SKCK fisik dilakukan melalui anjungan setelah pemohon memperoleh barcode dari layanan online.

Polri Uji Coba 10 Anjungan di Jakarta

Baintelkam Polri akan melakukan uji coba sebanyak 10 unit anjungan pencetakan SKCK di Jakarta pada 2027.

Uji coba tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan sistem sebelum fasilitas serupa diterapkan secara lebih luas. Infrastruktur dan jaringan internet menjadi salah satu aspek yang masih dipertimbangkan dalam penerapan layanan tersebut.

“Kita sementara masih di Jakarta karena masih proses percobaan, karena ini terkait dengan jaringan internet dan lain-lainnya. Infrastruktur dan lain-lainnya ini masih kita pertimbangkan. Kalau itu sudah ter-cover semuanya, harapan kami, saya sampaikan, pelayanan masyarakat itu bisa terlaksana dengan cepat,” katanya.

Apabila uji coba berjalan sempurna, fasilitas anjungan pencetakan SKCK tersebut diharapkan dapat diterapkan secara luas.

Cara Buat SKCK Mandiri Full Online

Berikut tahapan pembuatan dan pencetakan SKCK secara mandiri melalui layanan online yang disiapkan Polri:

Mengunduh aplikasi Polri Super App atau mengajukan permohonan SKCK melalui layanan online.
Mendaftar dan mengisi permohonan, kemudian pemohon akan mendapatkan barcode.
Menukarkan barcode ke mesin anjungan untuk dilakukan pencetakan SKCK secara mandiri.

Dengan skema tersebut, pemohon yang telah menyelesaikan proses secara online tidak perlu datang ke kantor polisi hanya untuk mendapatkan SKCK dalam bentuk fisik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online