Kesetiaan Shalvynne Chang pada Suaminya, Richard Muljadi sedang Jalani Sidang Kasus Narkoba

Newswire
Newswire Kamis, 21 Februari 2019 16:37 WIB
Kesetiaan Shalvynne Chang pada Suaminya, Richard Muljadi sedang Jalani Sidang Kasus Narkoba

Shalvynne Chang mendampingi suaminya yang juga terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi yang sedang menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019). /Suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA-- Shalvynne Chang mendampingi suaminya yang juga terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi yang sedang menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019) siang ini.

Shalvynne Chang hadir di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB. Dia datang bersama anggota keluarga lainnya dan pengacara Richard, Baso Fakhruddin. Shalvynne kali ini tampil dengan busana serba hitam dan sedikit lebih rileks dari sidang pekan lalu. Dia masih enggan memberikan keterangan kepada awak media di PN Jaksel.

Sidang Richard Muljadi yang dijadwalkan Kamis (14/2/2019) pekan lalu ditunda karena majelis ketua hakim berhalangan hadir.

"Hari ini putusan Richard Muljadi pukul 11.30 WIB," kata Humas PN Jaksel, Ahmad Guntur, Kamis (21/2/2019).

Dalam dakwaan jaksa, Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa menuntut hukuman pidana 1 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Terkait kasus kepemilikan narkotika jenis heroin itu, Richard dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata jaksa dalam sidang lanjutan Richard Muljadi di PN Jaksel, Kamis (7/2/2019) lalu.

Seperti diketahui, polisi menangkap Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat kokain sisa pakai seberat 0,038 gram adalah miliknya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online