Pasal Penghinaan Presiden, Rieke: Kritik Bukan Tindak Pidana
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Capres-cawapres Nomor Urut 02 Prabowo (kiri)-Sandiaga Uno bersiap mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Debat pertama mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme./ANTARA-Sigid Kurniawan.
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma\'aruf, Verry Surya Hendrawan dilaporkan kepada Bawaslu DKI oleh Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta Prabowo-Sandi. Pelaporan dilatarbelakangi adanya pernyataan yang dianggap menghina pasangan calon dengan nomor 02 Prabowo-Sandi.
"Kita laporkan wakil sekretaris pasangan calon 01, Verry, terkait pernyataan yang dimuat di salah satu media online yang inti pernyataannya menghina atau memojokkan capres 02," kata Anre Satria Akbar dari Tim Advokasi BPP DKI Prabowo-Sandi yang ditemui Antara di Kantor Bawaslu DKI, Selasa (29/1/2019).
Anre menegaskan bahwa menerima dukungan dari manapun adalah sah. "Pernyataan Pak Hasyim Djojohadikusumo [adik Prabowo Subianto] yang menyatakan Prabowo siap terima dukungan dari manapun, termasuk eks-PKI, anak PKI, tidak ada salahnya," katanya.
"Jadi apa yang dilakukan bapaknya itu tidak serta merta turun ke anaknya. Sah-sah saja ketika kita menerima dukungan dari manapun," lanjut dia.
Anre mengatakan laporan tersebut dibuat berdasarkan Pasal 280 UU No.7/2018 Juncto Pasal 510 UU No.7/2017 tentang Pemilu.
Dia mengatakan laporannya sudah diterima Bawaslu untuk dikaji terlebih dahulu. "Laporan diterima dan akan dikaji, untuk dilanjutkan atau tidak tergantung Bawaslu," katanya.
Anre juga menambahkan bahwa kajian dari Bawaslu akan membutuhkan waktu sekitar tiga hari kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka menilai putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden menjadi penyeimbang antara kehormatan pejabat dan kebebasan kritik.
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber
Google Meet meluncurkan fitur AI Gemini yang mampu merekam, menyalin, dan merangkum rapat tatap muka secara otomatis. Hasilnya tersimpan di Google Docs dan diki