Pengusaha RI Punya Waktu 3 Bulan Penuhi Standar Eropa
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Zumi Zola. /Antara Foto- Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAMBI-Berdasarkan Keputusan Presiden yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Zumi Zola akhirnya resmi diberhentikan sebagai Gubernur Jambi hari ini, Jumat (18/1/2019).
Mengutip laman Serujambi.com, SK tersebut turun pada Jumat (18/1/2019) ini dan telah diterima perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, hari ini SK tersebut telah diterima oleh Asisten III Pemprov Jambi.
"Betul, barusan saya dapat info dari Karo Pemerintah dan OTDA Pemprov Jambi bahwa SK tersebut sudah beliau terima dari Sekneg," kata Dianto, Jumat (18/1/2019).
Sementara itu, dilansir dari Metrojambi.com, Kapuspen Kemendagri Bahtiar membenarkan jika Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi sudah turun.
"Betul. Baru kemarin Kemendagri terima Keppres pemberhentiannya," kata Bachtiar, Jumat (18/1/2019).
Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi juga telah diserahkan ke Pemprov Jambi untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, Zumi Zola kini menyandang status terpidana kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menangkap sejumlah pejabat Pemprov Jambi melalui operasi tangkap tangan.
Saat ini, Zumi Zola telah divonis bersalah dan ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.