Bunuh Mantan Istri dan Dua Anak, Ja Akhirnya Diringkus

Newswire
Newswire Senin, 14 Januari 2019 10:37 WIB
Bunuh Mantan Istri dan Dua Anak, Ja Akhirnya Diringkus

Ilustrasi. /Antaranews-Ridwan Triatmodjo

Harianjogja.com, BENGKULU--Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sumatera berhasil diringkus Polres Bengkulu Selatan, Senin (14/1/2019). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 5.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan tersangka pelaku pembunuhan atas nama korban Hasnatul Laili, 35,  bersama dua anaknya pada Sabtu (12/1/2019) adalah Ja yang merupakan mantan suami korban.

"Terduga pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, di mana yang bersangkutan diamankan di salah satu penginapan di Kota Manna," ujarnya, Senin (14/1/2019).

Terduga pelaku diamankan pada saat Subuh setelah menginap di salah satu penginapan di Kota Manna. Terduga pelaku langsung ditangkap saat akan keluar penginapan untuk berangkat ke Lampung. Tim dari Polres Rejang Lebong melakukan penjemputan tersangka yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dialami satu keluarga bernama Hasnatul Laili alias Lili, 35, yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang dan dua anaknya Melan Miranda, 16, pelajar kelas X Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani, 10, yang baru duduk di kelas III SD. Ketiganya tinggal di RT 08,  Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.

Ketiganya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu sore (12/1/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus pembunuhan tersebut diketahui setelah keluarga korban melakukan pencarian karena korban seharian tidak keluar rumah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online