Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah Lewat Skema PRO
KLH akan mewajibkan produsen membiayai pengelolaan sampah melalui skema PRO sebagai penguatan tanggung jawab produsen atas kemasan.
Keramaian di salah satu sudut kawasan perbelanjaan di distrik Shibuya, Tokyo, Jepang, pada malam hari./Bisnis-Yusuf Waluyo
Harianjogja.com, JAKARTA - Pajak "Sayonara" di Jepang mulai diberlakukan. Jepang mulai menarik retribusi senilai 1.000 yen (Rp135 ribu) bagi setiap pengunjung yang meninggalkan negara tersebut pada Senin, 7 Januari 2019.
Menurut laporan The Japan Times, Kamis (3/1/2019), pemerintah akan mulai menarik pungutan pajak untuk setiap orang yang meninggalkan Jepang dengan pesawat terbang atau kapal tanpa memandang kewarganegaraannya.
Artinya, warga negara Jepang yang hendak melakukan kunjungan ke luar negeri juga akan dikenai kewajiban yang disebut pajak "Sayonara" ini.
Berdasarkan undang-undang yang ditetapkan sejak April 2018, retribusi akan dihitung setiap seseorang melakukan perjalanan ke luar Jepang. Biaya retribusi akan ditambah ke tiket pesawat, kapal, atau biaya perjalanan lainnya.
Meski berlaku untuk setiap kepergian dari Jepang, aturan ini tidak berlaku bagi pengunjung yang hanya transit di Jepang selama kurang dari 24 jam dan anak-anak di bawah 2 tahun. Selain itu, tiket kepergian yang dibeli sebelum 7 Januari juga dibebaskan dari kewajiban retribusi.
Menurut The Japan Times, pendapatan pajak tersebut akan dimanfaatkan pemerintah Jepang untuk mengakomodasi wisatawan asing yang lebih banyak, pengembangan turisme, dan peningkatan prosedur imigrasi.
Secara spesifik, pendapatan dari retribusi akan digunakan untuk membuat gerbang pengenal (scan) wajah di bandara sehingga proses imigrasi menjadi lebih cepat. Pemerintah juga berencana mengalokasikan pendapatan untuk membuat papan informasi multibahasa dan memperkenalkan lebih banyak terminal pembayaran transportasi umum nontunai.
Jumlah pengunjung ke Jepang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, jumlah kunjungan ke Jepang mencapai 30 juta untuk pertama kalinya. Pemerintah Jepang juga menargetkan peningkatan kunjungan asing menjadi 40 juta orang pada 2020 ketika Jepang menjadi tuan rumah Olimpiade musim panas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : The Japan Times, Bisnis.com
Pemkab Kulonprogo menargetkan 1.554 kasus pertanahan tuntas pada 2029 demi kepastian hukum warga dan mendorong investasi.
Helikopter Mi-17V5 mengalami kecelakaan saat pemadaman karhutla di Seruyan, Kalteng. Satu personel meninggal dan proses evakuasi berlangsung.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-DIY memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan melindungi pekerja.
Nusron Wahid menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam dan menegaskan perjalanan ke luar negeri telah mendapat persetujuan Kemensetneg.
Mabes Polri memastikan soliditas internal tetap terjaga setelah Listyo Sigit dan dua jenderal ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan.