Bareskrim Ungkap Eks TNI dan Polri Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia
Bareskrim mengungkap korban TPPO bermodus rekrutmen tentara bayaran Rusia berasal dari kalangan sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./REUTERS
Harianjogja.com, WASHINGTON-Presiden Donald Trump tidak menjanjikan presiden Turki itu untuk mengekstradisi Fethullah Gulen, ulama Turki yang tinggal di AS, demikian diungkapkan seorang pejabat tinggi Gedung Putih, Senin (17/12/2018).
"Ketika melakukan pertemuan dengan Presiden Erdogan di G20, Presiden [Trump, red] tidak menyatakan janji akan mengekstradisi Fethullah Gulen," kata pejabat tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Erdogan menuding Gulen sebagai sosok yang bertanggung jawab di balik percobaan kudeta pada 2016. Saat itu, tentara-tentara yang bertingkah laku aneh merebut tank-tank dan helikopter serta menyerang parlemen dan menembaki para warga sipil tak bersenjata.
Gulen sendiri membantah terlibat dalam kudeta yang gagal tersebut.
Turki telah sekian lama berusaha agar Gulen diekstradisi. Pemuka agama itu telah mengasingkan diri di AS selama hampir dua puluh tahun.
Pada Minggu (16/12/2018), Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengklaim bahwa Trump mengatakan kepada Erdogan, dalam pertemuan mereka di Buenos Aires, bahwa Amerika Serikat "sedang mempertimbangkan pengekstradisian Gulen dan orang-orang lainnya."
Trump bulan lalu mengatakan ia tidak mempertimbangkan untuk mengekstradisi sang ulama di tengah perkiraan bahwa ia akan melakukannya sebagai upaya untuk menurunkan tekanan Turki terhadap Arab Saudi menyangkut pembunuhan wartawan Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim mengungkap korban TPPO bermodus rekrutmen tentara bayaran Rusia berasal dari kalangan sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
Gapeka 2026 berlaku 1 Desember. KAI menambah 39 perjalanan kereta, termasuk KA Pandawa rute Semarang-Solo-Jogja.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan lulusan Akpol 2002 yang pernah menjadi Sekpri Kapolri dan ajudan Presiden Prabowo.
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Bintik hitam pada susu bubuk bisa terbentuk akibat proses pemanasan. Kenali penyebabnya dan hal yang perlu diperiksa sebelum dikonsumsi.