Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA - Penceramah Habib Bahar bin Smith kini resmi jadi tersangka. Polisi diminta transparan dalam penanganan kasus ujaran kebencian tersebut.
Tim Kampanye Nasional (TKN) meminta polisi terbuka terkait penetapan status tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma\'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, dari penetapan tersebut diduga akan diarahkan bahwa rezim Jokowi selalu mengkriminalisasi ulama.
"Karena saya melihat arah mau diframing kriminalisasi ulama. Padahal ya enggak ada urusannya, yang penting polisi harus terbuka sesuai dengan batas-batas dibolehkan UU tentang proses dan bukti-bukti itu," katanya kepada wartawan di Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
Karding percaya bahwa polisi yang menetapkan pimpinan Majelis Rasulullah ini sudah memiliki dua alat bukti. Dan siapapun itu, hukum tidak pandang bulu.
"Oleh karena itu kalau polisi menetapkan dia sebagai tersangka. Memang sudah ada alat bukti yang cukup. Tidak boleh polisi menahan dan tidak menersangkakan karena alasan pertimbangan politik. Itu enggak boleh," tegasnya.
Karding juga meminta agar polisi berani untuk menindak siapapun termasuk tokoh agama yang melanggar hukum.
"Jangan sampai polisi enggak berani karena dia tokoh agama, artinya begini prinsip hukum kita adalah persamaan di depan hukum. Mau rakyat jelata yang miskin, mau orang kaya, anggota DPR, menteri, pejabat, kalau dia memiliki perbuatan dan duga telah memenuhi dua alat bukti, ya makanya harus tersangka," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.