Polisi Terjunkan Penyelam Cari Linggis Barang Bukti Pembunuhan Keluarga Nainggolan

Newswire
Newswire Sabtu, 17 November 2018 12:17 WIB
Polisi Terjunkan Penyelam Cari Linggis Barang Bukti Pembunuhan Keluarga Nainggolan

Haris Simamora, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat. /Okezone

Harianjogja.com, JAKARTA - Haris Simamora, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat sudah ditangkap. Jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya akan menyisir aliran sungai di Kalimalang guna mencari barang bukti linggis yang digunakan HS untuk membunuh keluarga tersebut.

"Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari ini akan mencari kembali linggis yang dbuang oleh tersangka pembunuhan di Bekasi," ungkap Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen kepada wartawan, Sabtu (17/11/2018).

Adapun, nantinya kata Handik, operasi pencarian barang bukti itu akan di bawah pimpinan Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvin. Di dalam pencarian nantinya akan turut dibantu oleh penyelam Ditpolair.

"Subdit Resmob akan bersinergi dengan penyelam dari Polair untuk mencari barang bukti tersebut di daerah Kalimalang," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, barang bukti linggis itu hingga kini masih belum ditemukan entah kemana. Linggis dibuang Haris di Kalimalang usai aksinya membunuh Diperum beserta istri dan anaknya.

Haris sudah ditetapkan sebagai tersangka pasca-kepolisian melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksiman hukuman mati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : okezone.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online