OJK Tutup BPR Ceper Permata Artha Klaten, Nasabah Dijamin LPS
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Pembakaran bendera tauhid./Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA- Buntut pembakaran bendera tauhid yang diduga atribut HTI, Nahdlatul Ulama (NU) diminta untuk minta maaf.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta Banser NU meminta maaf karena sudah membakar bendera tauhid di Garut. Pembakaran bendera tauhid itu menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
"MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Anwar.
Tak hanya itu, MUI kata Anwar, juga meminta oknum tersebut mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada umat muslim.
"MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam," tutur dia.
MUI, kata dia, juga mendorong dan mengimbau semua pihak untuk menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum, serta meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.
"MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu, agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara," kata Anwar.
Lebih lanjut, MUI pun mengimbau kepada ormas Islam, kyai, ulama dan ajengan utuk membantu mendinginkan suasana.
"MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kyai, ustaz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tandasnya.
Untuk diketahui, telah beredar sebuah video yang menampilkan aksi pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid. Pelaku-pelaku pembakaran bendera itu terlihat jelas menggunakan seragam Banser NU.
Pembakaran bendera tersebut terjadi pada acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Minggu (20/8/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
OJK cabut izin BPR Ceper Klaten. LPS jamin simpanan nasabah dan proses likuidasi hingga Oktober 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.