New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi diminta tak membebaskan aktivis Ratna Sarumpaet agar ibunda artis Atiqah Hasiholan itu tak kembali membuat kebohongan.
Ratna Sarumpaet mengajukan diri jadi tahanan kota ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Ratna, Insank Nasarudin mengajukan permohonan agar kliennya menjadi tahanan kota atas kasus hoak dengan alasan kesehatan, karena usia dari Ratna sendiri sudah hampir menyentuh kepala tujuh.
Menanggapi hal tersebut Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri menegaskan bahwa Polri sebaiknya tetap menahan Ratna Sarumpaet dan menolak permohonan tahanan kotanya. Hal tersebut demi menghindari tersangka melakukan rekayasa lebih jauh dalam kasusnya.
“Itu dilakukan untuk menghindari yang bersangkutan melakukan tindakan atau kebohongan lain Iagi,” kata kata Ketua KBPP Polri AH Bimo Suryono, Senin (8/10/2018).
Pihaknya pun mendukung upaya Polri menuntaskan kasus hoaks Ratna Sarumpaet, serta menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Polri harus tetap tegas dan tidak ragu untuk bertindak demi keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas,” ungkap Bimo.
Bimo menjelaskan, Polri jangan sampai terpengaruh oleh tokoh ataupun kepentingan apapun dalam penegakan kasus hoaks Ratna yang sempat menghebohkan seluruh Indonesia tersebut.
“Kami mendukung dan meyakini bahwa tindak pidana tersebut dapat segera diselesaikan dan dituntaskan oleh Polri dan para pelakunya dapat segera diadili atas perbuatannya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Okezone, Ratna resmi ditahan pada Jumat malam 5 Oktober kemarin setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak bepergian ke Chile.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.