New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ustaz Evie Effendi./Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus yang menimpa Ustaz Evie Efendi menjadi pelajaran penting bahwa tafsir terhadap alquran tak boleh dilakukan sembarangan.
Ustaz Evie Effendi menimbulkan kemarahan umat Islam karena menyebut Nabi Muhammad pernah sesat sebelum datangnya petunjuk. Pernyataan yang berdasarkan pemahamannya terkait Alquran Surah Ad-Dhuha Ayat 7 itu membuatnya dilaporkan ke polisi.
Evie sendiri sudah meminta maaf ke publik lewat pernyataan yang diunggahnya di media sosial. Sebagai manusia biasa, dia menyatakan bersalah atas ucapannya yang membuatnya dilaporkan atas pelanggaran UU ITE oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Menanggapi kontroversi ini, Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis (ISQH) Fauzan Amin Indonesia menilai, ucapan Evie “jika ada yang memeringati Maulid Nabi, maka yang diperingati adalah sesatnya Nabi SAW” jelas telah menyakiti umat Islam yang memiliki tradisi merayakan maulid Nabi.
Menurut Fauzan, perlu dipahami bahwa ayat Alqurn diturunkan sebagai penjelasan atas ayat yang turun sebelumnya. Dia menegaskan, belajar Alquran harus komprehensif dan tidak bisa sepotong-sepotong. Arti kata dhallan dalam surat ad-Dhuha Ayat 7 itu, lanjutnya, tidak bermakna \'sesat\', bahkan tidak ada satupun ulama ahli tafsir memaknai kata tersebut dengan kata \'sesat\', mengingat Rasulullah adalah maksum, sebagaimana ditegaskan dalam Alquran Surah an-Najm (53).
Kemudian, Fauzan juga menjelaskan bahwa, menafsirkan Alquran butuh keahlian khusus sesuai ketentuan syarat-syarat menjadi seorang mufassir alias tidak boleh asal menafsirkan semaunya, apalagi hanya bermodal terjemahan dan keahlian yang pas-pasan.
"Bacalah dan pahamilah Alquran sesuai penjelasan kitab-kitab tafsir karya para ulama ahli tafsir yang sudah ada, seperti tafsir Jalalain, tafsir Ibn Katsir, dan lain-lain," kata Fauzan melalui keterangan tertulis, Selasa (14/8/2018).
Sejalan dengan permasalahan di atas, kata dia, ISQH meminta Evie meminta maaf kepada seluruh umat Islam secara terbuka. "Apalagi Evie sebagai public figur maka harus lebih berhati-hati dalam menafsirkan Alquran karena bila tidak, maka akan menyesatkan pemikiran dan meresahkan umat. Saya juga mengimbau kepada seluruh umat Islam agar membiasakan diri tabayyun (klarifikasi) bila terjadi kesalahfahaman, tidak mudah terprovokasi dan menghindari perpecahan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.