Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Ilustrasi kapal terbakar/Antara-MN Kanwa
Harianjogja.com, LAMPUNG TIMUR-Sebanyak dua kapal nelayan Desa Margasasari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang disandarkan di tepi Sungai Way Penet di desa setempat terbakar, Minggu (5/8/2018).
"Peristuwa itu terjadi dini hari sekitar pukul 02.00 WIB," kata Miskat (35), nelayan setempat, di Margasari, Lampung Timur, Minggu (5/8/2018).
Ia menyebutkan dua kapal nelayan tradisional yang terbakar adalah jenis Asco, ukuran enam groston milik Musa (45) dan Andi Asnawai, nelayan setempat.
Sejumlah nelayan, kata dia, beramai-ramai memadamkan api yang membakar kedua kapal tersebut.
"Baru sekitar pukul 04.00 WIB api di kapal bisa dipadamkan, " ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab terbakarnya dua kapal yang saling berdempetan saat bersandar itu.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, di tepi sungai, tak jauh dari kapal yang terbakar didapati kotak fiber (tempat menampung ikan) juga hangus terbakar.
Aparat Kepolisian Sektor Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur juga tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan meminta keterangan warga.
Petugas juga mengabadikan dengan telepon genggam separuh badan kapal terbakar itu yang hangus mesin dan peralatannya, seperti jaring ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.