Advertisement

Bejat, Tolak Berhubungan Badan Pakai Mulut, Tukang Becak Gorok Siswi

Newswire
Sabtu, 04 Agustus 2018 - 23:50 WIB
Bhekti Suryani
Bejat, Tolak Berhubungan Badan Pakai Mulut, Tukang Becak Gorok Siswi Ilustrasi pelecehan seksual - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, DELI SERDANG- Perbuatan bejat sekaligus penganiayaan diduga dilakukan seorang tukang becak di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Reskrim Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatra Utara, sukses meringkus pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap siswi kelas 1 SMP berinisial MKT, 13.

Advertisement

Kapolsek Kutalimbaru Ajun Komisaris Martualesi Sitepu mengatakan, pelaku aksi keji itu bernama Rudi Guru Sinaga, lelaki beristri yang bekerja sebagai penarik becak motor (bentor).

”Pelaku kami tangkap Kamis [2/8/2018] sore sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan MT Haryono, Medan. Persisnya di depan Olimpia Plaza,” kata Martualesi, seperti diberitakan Antara, Sabtu (4/8/2018).

Ia mengatakan, pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap siswi SMP itu.

Kepada polisi, Rudi mengakui menggorok leher MKT memakai benda tajam karena gagal memerkosanya. Ia menuturkan, marah saat MKT tak mau dipaksa melakukan hubungan badan melalui mulut.

Peristiwa itu terjadi di kawasan kebun sawit Dusun Namo Rindang, Desa Suka Dame, Selasa (31/7/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, Selasa sore, MKT berpamitan dengan orang tua pergi ke warung Internet. MKT ternyata menumpangi becak Rudi untuk pergi ke warnet.

Namun, Rudi justru tak mengantar MKT ke warnet. Dalam perjalanan, Rudi membelokkan arah bentornya ke ladang sawit. Di ladang itulah Rudi melakukan aksinya.

Karena gagal memerkosa, Rudi menggorok leher MKT hingga meregang nyawa. Beruntung, saat sekarat, terdapat warga bernama Tia yang melintas dan menyelamatkan korban.

Oleh Tia, KS langsung dibawa ke Puskesmas Pancur Batu untuk dirawat hingga selamat. Karena fasilitas kesehatan di sana tak cukup, KS dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita bentor bernomor polisi BK 6233 AAL dan sebilah pisau yang digunakan korban untuk melukai MKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI

Kulonprogo
| Minggu, 11 Mei 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement