Rakyat Indonesia Bisa Digaji Negara Rp20 Juta Cuma-Cuma, Asalkan...

Newswire
Newswire Selasa, 31 Juli 2018 15:17 WIB
Rakyat Indonesia Bisa Digaji Negara Rp20 Juta Cuma-Cuma, Asalkan...

Mahfud MD/Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JAKARTA-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, rakyat Indonesia bisa saja memperoleh uang atau digaji jutaan per bulan secara cuma-cuma oleh negara. Namun, untuk mencapai hal itu, korupsi harus dihapuskan terlebih dahulu.

"Kalau di Indonesia korupsi pertambangan saja bisa dihapus dan sektor tambang bisa dikelola profesional, maka setiap kepala per orang bisa dapat uang Rp20 juta gratis. Hitungannya begitu," kata Mahfud dalam acara Orasi Kebangsaan Vox Point Indonesia bersama Prof Dr Mohammad Mahfud MD, SH, SU di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Mahfud mengatakan, korupsi adalah persoalan utama bangsa yang harus segera dilawan dan diselesaikan secara sungguh-sungguh. Penegakan hukum harus dijalankan dengan benar.

"Persoalannya siapa berani tegakkan hukum sekarang. Tidak ada yang berani, karena yang teriak korupsi juga," kata Mahfud.

Dalam orasi kebangsaan itu Mahfud menjelaskan bahwa ideologi negara Indonesia telah disepakati dan diputuskan secara gamblang oleh para pendiri bangsa secara demokratis.

Oleh karena itu, dia mengatakan perdebatan mengenai ideologi negara adalah perdebatan yang tidak diperlukan lagi karena sudah selesai. Indonesia sudah menjadi rumah yang nyaman untuk dihuni bagi seluruh kalangan. Hal yang menjadi persoalan utama bangsa saat ini, menurut dia, adalah persoalan korupsi dan penegakan hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online