Polisi Sebut 2 dari 5 Terduga Teroris Riau Terkait Jaringan JAD

Newswire
Newswire Minggu, 29 Juli 2018 17:17 WIB
Polisi Sebut 2 dari 5 Terduga Teroris Riau Terkait Jaringan JAD

Ilustrasi terorisme/JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA-Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal mengatakan bahwa dua dari lima orang terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Provinsi Riau, Jumat (27/7/2018), merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"AHD dan NSR merupakan jaringan teroris JAD Riau," kata Brigjen Pol. Iqbal di Jakarta, Minggu (29/7/218).

Menurut dia, kelimanya ditangkap di beberapa wilayah berbeda di Riau pada hari yang sama.

Mulanya terduga teroris berinisial AHD ditangkap di parkiran PT PLN Rayon Simpang Tiga, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada pukul 07.15 WIB.

Selanjutnya, Densus bergerak ke Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sail, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru untuk menangkap NSR pada pukul 07.50 WIB.

Siangnya, sekitar pukul 12.15 WIB, tim Densus menangkap terduga teroris RSL di Jalan Daru-daru III RT 04 RW 10 Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tanayan Raya, Pekanbaru.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Densus menciduk RH di dekat MTDA Al Huda Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada pukul 12.17 WIB.

Terduga teroris MPA ditangkap di Pasar Bawah, Pekanbaru pada pukul 12.26 WIB.

Iqbal menyebut terduga teroris RSL, RH, dan MPA merupakan kelompok Artanto alias Abdurrahman dan Hengki Satriya alias Abu Rafiq yang sebelumnya telah tertangkap di Sumatera Selatan.

"RSL, RH ,dan MPA merupakan jaringan kelompok yang tertangkap di Sumatera Selatan," katanya.

Walaupun demikian, Iqbal enggan memerinci peranan kelimanya dalam tindak pidana terorisme.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online