Banggar DPR Beri 18 Rekomendasi ke Purbaya soal APBN 2025
Banggar DPR memberikan 18 rekomendasi kepada Menteri Keuangan Purbaya terkait pertanggungjawaban APBN 2025, termasuk soal pajak dan utang.
Ilustrasi kebakaran./Reuters
Harianjogja.com, PONTIANAK-Sebanyak 11 ruko di Pasar Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ludes terbakar si jago merah, Minggu (22/7/2018) pagi.
"Pagi ini ada 11 ruko terbakar. Kobaran api juga sempat mengancam pemukiman warga," ujar salah seorang warga Selakau, Amirudin saat dihubugi, Minggu.
Amir yang ketika berada di lokasi kebakaran menyebutkan ada enam mobil kebakaran yang begerak cepat untuk melakukan pemadaman.
"Saat kebakaran pemadam kebakaran cepat hadir. Kalau lambat penanganan tentu akan berbahaya bagi pemukiman warga yang berada di belakang ruko tersebut," jelas dia.
Hingga saat ini kata dia, penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti. "Penyebabnya belum diketahui pasti, ada yang bilang karena api dari kegiatan ibadah ada juga yang bilang karena korsleting AC di salah satu toko," papar dia.
Dengan kejadian yang ada, warga di sekitar pasar dan pemukiman berhaburan keluar. Jalan raya juga sempat macet akibat kebakaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banggar DPR memberikan 18 rekomendasi kepada Menteri Keuangan Purbaya terkait pertanggungjawaban APBN 2025, termasuk soal pajak dan utang.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 pejabat baru. Ia menegaskan pengisian jabatan berdasarkan kinerja dan meritokrasi.
Pembatasan Pertalite disiapkan pemerintah dengan mengacu jenis kendaraan. Desil 10 menjadi sasaran utama kebijakan BBM subsidi.
Lebih dari 200 karya custom otomotif meramaikan Indonesian Custom Show (ICS) 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat-Minggu (21-23/8/2026).
BI mencatat defisit transaksi berjalan RI US$12,5 miliar pada kuartal II/2026, menjadi yang terburuk dalam publikasi historis BI.
Disdikpora Kulonprogo menyambut rencana PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dengan biaya APBN untuk meringankan beban daerah dan meningkatkan kesejahteraan gur