Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Ditangkap

Newswire
Newswire Selasa, 03 Juli 2018 17:50 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Ditangkap

Dato Seri Najib Razak dikerubuti wartawan seusai melakukan jumpa pers mengenai hasil Pemilihan Umum Ke-14 yang dimenangkan Koalisi Pakatan Harapan (PH), di Gedung PWTC, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (10/5/2018). /Antara-Agus Setiawan

Harianjogja.com, KUALA LUMPUR- Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Mohd Najib Tun Razak ditangkap dirumahnya Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, Selasa (3/6/2018).

Gugus Tugas 1MDB yang dibentuk Pemerintah Malaysia membenarkan telah menangkap Najib Razak pada 14.35 petang terkait SRC International Sdn Bhd yang terkait skandal 1MDB.

Gugus Tugas 1 MDB terdiri dari Tan Sri Abdul Gani Patail, Tan Sri Abu Kassim Mohamed, Dato\' Sri Mohd Shukri Abdull dan Dato\' Abdul Hamid Bador.

"Najib akan disidang pada 4 Juli 2018 besok pada pukul 08.30 pagi di Mahkamah Kuala Lumpur," katanya.

Menurut informasi Najib Razak saat ini ditahan di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah Malaysia (SPRM) di Putrajaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online