Malaysia Perketat Pengawasan, Warga Israel Terancam Dideportasi
Perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim/X-anwaribrahim
Harianjogja.com, JAKARTA—Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintahannya tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan warga negara Israel di Malaysia. Apabila ditemukan berada di wilayah Malaysia, warga negara Israel akan segera dideportasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku karena Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Ibrahim di tengah penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia terkait dugaan masuknya warga negara Israel menggunakan dokumen kewarganegaraan ganda. Kasus itu diketahui terdeteksi di Johor dan kini tengah ditangani sejumlah lembaga pemerintah.
Anwar menegaskan Malaysia tetap berpegang pada kebijakan luar negerinya yang tidak mengakui Israel sebagai negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Malaysia. Karena itu, pemerintah tidak akan mengizinkan warga negara Israel untuk memasuki wilayah Malaysia.
"Kami sedang menyelidiki. Kami tidak akan mengizinkannya. Jika ada, tindakan yang harus diambil. Jika ada warga negara Israel, karena kami tidak mengakui Israel, mereka akan dideportasi segera," kata Anwar Ibrahim seperti dikutip dari Bernama, Sabtu (18/7/2026).
Pemerintah Malaysia saat ini masih mendalami informasi mengenai dugaan penggunaan dokumen kewarganegaraan ganda oleh warga negara Israel ketika hendak memasuki Malaysia. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan identitas dan status kewarganegaraan pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Anwar, seluruh lembaga terkait telah dilibatkan dalam proses penyelidikan tersebut. Pemerintah juga akan menyampaikan perkembangan informasi secara lebih rinci setelah proses investigasi selesai dilakukan oleh pihak berwenang.
BACA JUGA
"Semua lembaga sedang melakukan penyelidikan. Saya yakin Menteri Pendidikan Tinggi Datuk Seri Dr. Zambry Abdul Kadir akan memberikan penjelasan," ujarnya.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian dari Pemerintah Johor yang meminta Kementerian Dalam Negeri Malaysia bersama instansi terkait melakukan penyelidikan terhadap keberadaan "Network School" di kawasan Forest City. Komunitas tersebut diduga melibatkan warga negara Israel sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menteri Besar Johor Datuk Onn Hafiz Ghazi menyebut dugaan masuknya warga negara Israel ke Malaysia dimungkinkan karena penggunaan paspor dari negara lain. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas Malaysia.
Penyelidikan yang dilakukan pemerintah juga menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sistem pengawasan keimigrasian Malaysia. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan terkait masuknya warga negara asing dapat diterapkan secara konsisten sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini turut menjadi sorotan sejumlah media di Israel. Media The Jerusalem Post memberitakan pernyataan Anwar Ibrahim mengenai kebijakan deportasi warga negara Israel dari Malaysia. Dalam laporannya, disebutkan bahwa "Network School" merupakan komunitas hunian bersama bagi pelaku startup dan pekerja digital nomaden yang didirikan mantan eksekutif Coinbase, Balaji Srinivasan.
Komunitas tersebut berlokasi di kawasan pengembangan Forest City yang berada di seberang Selat Johor dari Singapura. Kawasan itu sebelumnya juga menjadi perhatian setelah video promosi yang beredar di media sosial menarik perhatian publik.
Dalam video promosi tersebut, sejumlah penghuni menyebut kawasan itu sebagai "pulau buatan di dekat Singapura". Sementara itu, Balaji Srinivasan mengatakan, "Kami sedang membangun Silicon Valley di luar Silicon Valley."
Selain The Jerusalem Post, media Israel National News juga menyoroti pernyataan Anwar Ibrahim terkait kebijakan Malaysia terhadap warga negara Israel. Media tersebut menegaskan bahwa Malaysia dan Israel memang tidak memiliki hubungan diplomatik hingga saat ini.
Penyelidikan yang tengah berlangsung di Johor diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah Malaysia juga menegaskan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait masuknya warga negara Israel ke wilayah Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Share