Menkes Siapkan 6 Helikopter Ambulans Udara untuk Daerah Terisolasi
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyiapkan enam helikopter ambulans udara untuk menangani pasien gawat darurat di daerah terisolasi dan wilayah 3T.
Majelis Hakim saat membacakan amar putusan untuk terdakwa teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman./Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa dalang aksi teror bom Thamrin Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aman dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana kasus terorisme di Indonesia.
Setelah mendengar putusan Majelis Hakim itu, Aman pun tampak tertunduk lesu saat duduk di kursi pesakitan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terpantau, Aman sesekali menundukkan kepalanya setelah mendengar putusan Hakim.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman mati.
"Mengadili Aman Abdurrahman tebukti sah melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana kepada Aman Abdurrahman dengan pidana mati," kata Akhmad Jaini dalam putusannya beserta empat anggota Hakim lainnya.
Aman dinilai terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Selain itu, Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyiapkan enam helikopter ambulans udara untuk menangani pasien gawat darurat di daerah terisolasi dan wilayah 3T.
Amri/Nita melaju ke semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Yang/Hu dua gim langsung.
29 klub sudah lolos Liga Champions 2026/27. Simak tujuh tiket tersisa, daftar peserta, jadwal play-off, dan format fase liga.
KPK menyegel ruang rektor dan wakil rektor Unsoed. Kampus menyebut belum mendapat informasi resmi terkait perkara yang ditangani KPK.
Skandal KFA dan dugaan layanan seksual untuk wasit asing kembali mencuat. Polisi Korea Selatan menyebut perkara telah kedaluwarsa.
Pemegang paspor Indonesia bisa menikmati fasilitas Visa on Arrival di puluhan negara. Berikut daftar negara VoA untuk WNI berdasarkan Passport Index 2026.