Gempa Sumba Barat Daya M 6,1, Lansia 73 Tahun Dilaporkan Meninggal
Gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Minggu pagi, dilaporkan menyebabkan seorang lansia
Ruben Onsu - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) atau Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Status Ruben sebagai tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa hari lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan peserta gelar perkara sepakat mengubah status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Kasus Dilaporkan Sejak 2025
Joko menjelaskan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.
Dalam laporan itu, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan pihak yang dilaporkan adalah RSO.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menjalankan serangkaian penyelidikan. Proses tersebut dilakukan pada 25 April 2026 dan selanjutnya perkara dialihkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," katanya.
Korban Dijanjikan Keuntungan Investasi
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, perkara bermula ketika Ruben menawarkan kepada korban untuk melakukan investasi dana. Korban kemudian tertarik setelah mendapat janji keuntungan.
"Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," tutur Joko.
Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan belum diterima. Modal yang diberikan korban juga belum dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," sambungnya.
Polisi Segera Periksa Ruben Onsu
Setelah menetapkan Ruben sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam kapasitas Ruben sebagai tersangka.
Joko mengatakan jadwal pemeriksaan belum dipastikan secara rinci. Namun, polisi kemungkinan menjadwalkan pemanggilan Ruben pada pekan depan.
"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Minggu pagi, dilaporkan menyebabkan seorang lansia
Produksi padi RI mencapai 43,89 juta ton GKG hingga Agustus 2026, naik 0,07 persen meski menghadapi ancaman El Nino.
Prabowo memanggil pimpinan Bakom di Hambalang dan meminta komunikasi pemerintah lebih sederhana, terbuka, serta dekat dengan masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Prambanan, JCM, dan Ramai Mall. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Sports tourism Indonesia dinilai punya potensi besar, didukung event internasional dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Produksi mobil Indonesia mencapai 859.256 unit hingga Agustus 2026. BYD dan Jaecoo masuk 10 besar produsen dengan produksi terbesar.