Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (tengah) didampingi kader partainya usai menghadiri pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4/2018). PTUN memutuskan menerima gugatan PKPI dan berhak menjadi peserta Pemilu 2019./Antara-Wibowo Armando
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak partai itu sebagai Peserta Pemilu 2019. "Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim sidang gugatan PKPI, Nasrifal, di PTUN Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Sebelumnya, PKPI menggugat keputusan KPU yang tidak meloloskannya sebagai peserta pemilu kepada Bawaslu. Namun Bawaslu menyatakan PKPI tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu. Putusan Bawaslu inilah yang kemudian digugat PKPI melalui PTUN.
Sesaat setelah Majelis Hakim PTUN membacakan putusan, para kader dan simpatisan PKPI langsung bersorak di dalam ruang sidang. Ketua Umum PKPI A.M. Hendropriyono beserta jajaran pengurus PKPI yang hadir mendengarkan pembacaan putusan sidang juga tampak melakukan sujud syukur.
"PKP Indonesia akhirnya mendapatkan keadilan di lembaga peradilan yang terhormat. PKP Indonesia akhirnya akan ikut Pemilu 2019 yang akan datang dan atas nama seluruh jajaran PKP Indonesia saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada majelis hakim. Mereka telah bekerja keras dan memberikan keadilan atas nama Allah SWT," ujar Hendropriyono dengan mata yang tampak berkaca-kaca.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan terkait dengan Pilpres 2019, PKPI jauh sebelumnya pada pertengahan 2017 sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Presiden Jokowi untuk menjabat dua periode.
Hendropriyono mengatakan putusan ini memberikan amanah sekaligus tantangan baru bagi PKPI. Dia meminta seluruh kader untuk segera melakukan konsolidasi penuh agar mesin partai segera berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.