Di Medan, Belasan Kilogram Sabu-Sabu Gagal Edar

Newswire
Newswire Selasa, 10 April 2018 08:00 WIB
Di Medan, Belasan Kilogram Sabu-Sabu Gagal Edar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto (keempat kiri) melihat barang bukti narkoba saat gelar kasus, di Desa Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (9/4). Polisi berhasil menggagalkan peredaran 14,5 Kg sabu-sabu dan 40.000 butir ekstasi asal Aceh dan menangkap dua orang tersangka./Antara-Irsan Mulyadi

Harianjogja.com, MEDAN—Belasan kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi gagal edar menyusul penggerebekan polisi ke tempat penyimpanan narkoba di Jalan Penampungan, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (9/4/2018).

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan sedikitnya mengamankan 14 kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian meringkus dua orang pengedar narkoba, dan barang “haram” tersebut diduga didatangkan dari Aceh.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Dadang Hartano ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut. “Iya, benar ada penggerebekan narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan temuan narkoba tersebut. Ia menyebutkan, ada dua orang tersangka yang diamankan, dan aparat kepolisian masih melakukan penyidikan.

“Kedua tersangka pengedar narkoba yang dibekuk, salah seorang berinisial PT, merupakan warga Medan Polonia,” ujar AKBP Raphael. Seusai diamankan, seluruh barang bukti dan tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online