Polres Jepara Tahan Pengasuh Ponpes Kasus Kekerasan Seksual
Polres Jepara menahan pengasuh ponpes kasus dugaan kekerasan seksual dengan modus nikah siri fiktif terhadap seorang pelajar.
Agung Rukiyanto (duduk sebelah kiri) saat dihadirkan di Kantor BNN Provinsi Jateng, Senin (9/4/2018)./Solopos-Imam Yudha Saputra
Harianjogja.com, SEMARANG-Nasib apes dialami seorang ustaz di Solo, Agung Rukiyanto, 47. Dia ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram. Padahal, Senin (9/4/2018) ini, dia rencananya berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah.
Agung yang tinggal di Kampung Tegalayu, Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo ini sehari-hari menjadi pengasuh di sebuah pondok pesantren di Laweyan. Agung ditangkap aparat BNN Jateng di Jl. Pungkruk, Desa Jetak RT 004/RW 008, Sragen, Jumat (6/4/2018) lalu. Agung ditangkap bersama rekannya, Sriyono, 53, warga Pringgading, Kelurahan Stabelan, Banjarsari, Solo. Dari tangan tersangka, aparat mendapati sabu-sabu seberat 10 gram.
Penangkapan itu bermula dari informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu. "Kami awalnya terima laporan ada yang bawa sabu-sabu. Setelah itu kita pantau gerak-geriknya, kami datangi, dan ditemukan sabu-sabu di dalam mobil tersangka," ujar Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heru, saat jumpa pers di Kantor BNN Jateng, Senin.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka baru saja mengambil pesanan sabu-sabu untuk diantarkan ke seorang penadah di Solo. Baik Agung maupun Sriyono mengaku hanya sebagai kurir. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, kedua tersangka tak hanya menjadi kurir narkoba, tetapi juga mengonsumsi sabu-sabu.
Kepada aparat BNN, Agung mengaku sempat berhenti mengkonsumsi sabu-sabu pada 2002. Namun, setelah bertemu dengan teman-temannya sesama pemakai barang haram itu, akhirnya Agung ikut tergoda.
Kepada wartawan Agung mengaku mengkonsumsi sabu-sabu setalah dirinya hadir dalam acara reuni dengan kawan lama yang sebagian adalah pemakai. Dalam pertemuan itu, dia diberi nomor telepon seseorang bernama Bejo. Bejo inilah yang diduga menjadi pemasok atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya terjadi kontak antara Bejo dengan Agung. Bejo yang tinggal di Kaliurang, Jogja, juga yang menyuruh Agung mengambil paket sabu-sabu ke Sragen. Bejo memberikan “bonus” Rp1 juta kepada Agung sebagai imbalan atas jasa pengambilan sabu-sabu. "Waktu reuni, saya pakai. Selanjutnya mau beli lagi malah dikasih kontaknya Bejo. Ditawari gratis, asal mau jadi kurir. Saya khilaf," ujar Agung dengan penuh penyesalan.
Agung mengaku menyesal kembali terjerat dalam pemakaian Narkoba. Penyesalan Agung kian bertambah karena seharusnya pada Senin ini dia seharusnya berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah. "Istri saya yang tetap berangkat," ujar Agung penuh penyesalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Pemkab Bantul mengupayakan bedah rumah untuk Waryanah, 65, yang 13 tahun merawat cucunya penyandang disabilitas seorang diri.
KA Pandawa Jogja-Semarang beroperasi 1 Desember 2026. Simak jadwal keberangkatan, stasiun pemberhentian, dan harga tiketnya.
DPUPKP Sleman menargetkan pemeliharaan 450 km jalan pada 2026 untuk mengantisipasi kerusakan dan genangan saat musim hujan.
KPK memanggil Plt Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Hamenang Wajar Ismoyo.
Pria 35 tahun asal Gunungkidul tewas tertemper kereta pengangkut BBM di jalur KA Gamping, Sleman, Kamis dini hari.