Satpam SPPG Kecandran Salatiga Ditemukan Meninggal Saat Pergantian Jaga
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANDA ACEH-Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, menangkap lelaki berinisial SR, yang diketahui menjabat Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Lhokseumawe karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, tersangka SR ditangkap pada Jumat (30/3/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Tersangka SR ditangkap di Kantor KIP Lhokseumawe di Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Saat ditangkap, tersangka SR tidak melakukan perlawanan," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan kronologis penangkapan tersangka SR berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, ternyata ada dugaan penyalahgunaan narkoba di Kantor KIP Lhokseumawe. Kemudian, polisi menangkap tersangka SR di kantor penyelenggara pemilu tersebut.
"Saat ditangkap, tersangka SR berada di depan pintu ruang kerjanya. Akses keluar masuk pintu ruangan hanya satu dan hanya ada tersangka sendiri di ruang kerja tersebut saat penangkapan," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.
Saat penangkapan, polisi menemukan posisi bong atau alat hisap sabu-sabu berada di atas lemari ruang kerja. Sedangkan kaca pirek dan perlengkapan lainnya berada di laci meja kerja tersangka.
Selain bong dan kaca pirek, polisi juga mengamankan satu bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 1,34 gram, satu unit telepon genggam, satu buah sumbu dan dua sendok pipet.
Hasil pengembangan perkara, tersangka SR mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial RK di Gampong Hagu, Kecamatan Banda Saksi, Kota Lhokseumawe.
"RK sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi. Sedangkan tersangka SR beserta barang bukti diamankan di Markas Polres Lhokseumawe untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.
Jadwal layanan SIM Jogja Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.