FCD Desak Polisi Mundur dan Buka Jalur Evakuasi di Malioboro

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 28 Oktober 2026 23:22 WIB
FCD Desak Polisi Mundur dan Buka Jalur Evakuasi di Malioboro

Kondisi di Jalan Malioboro pada Rabu (28/10/2026) malam. Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat.

Harianjogja.com, JOGJA—Forum Cik Di Tiro (FCD) yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil (AJM) mendesak kepolisian menarik mundur pasukan dan membuka jalur evakuasi bagi massa aksi di sekitar DPRD DIY dan Jalan Malioboro, Rabu (28/10/2026) malam.

Desakan tersebut muncul setelah FCD menilai situasi pascaaksi semakin tidak kondusif. Dalam keterangannya, FCD melaporkan adanya penggunaan water cannon, gas air mata, pemukulan, hingga kekerasan fisik terhadap massa aksi.

FCD juga menyebut sejumlah peserta aksi dan warga sipil terisolasi serta terkepung sehingga kesulitan mengakses jalur pulang dengan aman.

Perwakilan Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA Adil), Kharisma Wardhatul Khusniah, mengecam penanganan aparat dalam situasi tersebut.

"Tarik mundur polisi sekarang! Hentikan penggunaan kekerasan berlebihan!” kata Kharisma dalam keterangan tertulis.

Menurut Kharisma, pengerahan pasukan dinilai berlebihan karena sebagian besar massa aksi di Titik Nol telah membubarkan diri secara damai pada pukul 18.00 WIB. Sementara itu, sebagian massa lainnya masih mengikuti aksi di sekitar DPRD DIY.

“Pengamanan seharusnya menjamin keselamatan warga, bukan memperbesar risiko jatuhnya korban," katanya.

FCD menegaskan berakhirnya aksi di Titik Nol tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan intimidasi atau tindakan represif terhadap massa yang masih berada di kawasan Malioboro dan DPRD DIY.

FCD Minta Koridor Evakuasi Dibuka

Selain mendesak penarikan pasukan, FCD meminta kepolisian membuka koridor evakuasi yang aman bagi peserta aksi dan warga yang disebut masih terkepung atau terjebak di kawasan tersebut.

Jalur evakuasi itu diperlukan agar mereka dapat meninggalkan lokasi aksi dan kembali ke rumah atau markas masing-masing dengan selamat.

FCD juga meminta aparat menghentikan penggunaan gas air mata, water cannon, dan pemukulan. Organisasi tersebut menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan aksi.

Dalam pernyataannya, FCD turut mengingatkan aparat agar tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan yang mereka sebut sebagai preman atau milisi dalam pengamanan di lapangan.

Menurut FCD, pelibatan kelompok tersebut berpotensi memicu benturan horizontal dan provokasi.

FCD menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya tindakan aparat yang profesional dan objektif, sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online