Prabowo Luncurkan Bansos Digital 10 November, Bidik 100 Juta Warga
Luhut Pandjaitan menargetkan 100 juta warga terdaftar dalam sistem bansos digital GovTech saat peluncuran oleh Presiden Prabowo pada 10 November 2026.
Imigrasi Indonesia mendeportasi buronan interpol asal Tiongkok kembali ke negara asalnya atas permintahan Pemerintah Tiongkok, di Jakarta, Senin (26/10/2026)./Antara-Humas Ditjen Imigrasi
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mendeportasi warga negara Tiongkok berinisial SS yang masuk daftar buronan Interpol terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di negara asalnya. Setelah menjalani proses administrasi keimigrasian di Indonesia, SS diserahterimakan kepada pihak kepolisian Tiongkok.
SS tercatat dalam red notice Interpol dan daftar pencarian orang (DPO) Pemerintah Tiongkok. Penanganan terhadap warga negara asing tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mendukung proses penegakan hukum di negara asalnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari koordinasi antarinstansi dalam menangani buronan internasional yang berada di wilayah Indonesia.
"Ketika terdapat informasi mengenai buronan internasional yang berada di wilayah Indonesia, Imigrasi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Berawal dari Permintaan Red Notice Interpol
Hendarsam menjelaskan, berdasarkan permohonan red notice Interpol dari Pemerintah Tiongkok, SS diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang atau money laundering.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan jajaran Imigrasi di Bali. Petugas melakukan pendampingan penjemputan serta serah terima SS pada Minggu (25/10/2026).
Setelah proses tersebut, SS dibawa ke Jakarta untuk menjalani tahapan lebih lanjut. Selama berada di Jakarta, SS ditempatkan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penempatan di ruang detensi dilakukan selama petugas menyiapkan proses administrasi yang diperlukan untuk pendeportasian. Tahapan tersebut berlanjut setelah dokumen perjalanan SS diterima dari Kedutaan Besar Tiongkok.
SS Diserahkan kepada Kepolisian Tiongkok
Setelah dokumen perjalanan diterima, petugas Imigrasi menyiapkan administrasi untuk pelaksanaan deportasi. Dalam keterangan Ditjen Imigrasi, pendeportasian SS disebut dilaksanakan pada Senin (25/10).
Selanjutnya, SS diserahterimakan kepada pihak kepolisian Tiongkok untuk proses hukum di negara asalnya.
Hendarsam menyampaikan, penanganan SS mencerminkan keterlibatan Imigrasi dalam mendukung kerja sama penegakan hukum lintas negara. Menurut dia, pengawasan keimigrasian juga mencakup penanganan orang yang menjadi buronan internasional dan berada di wilayah Indonesia.
"Pergerakan orang lintas negara tidak hanya berkaitan dengan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memiliki dimensi pengawasan dan penegakan hukum," ujarnya.
Kasus ini memperlihatkan koordinasi antara Imigrasi dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti permintaan terkait buronan internasional. Adapun dugaan pencucian uang yang dikaitkan dengan SS merupakan perkara yang diminta untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Tiongkok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Luhut Pandjaitan menargetkan 100 juta warga terdaftar dalam sistem bansos digital GovTech saat peluncuran oleh Presiden Prabowo pada 10 November 2026.
Indonesia dan Singapura berencana membentuk satgas bersama untuk menindak korporasi yang diduga terlibat karhutla melalui pertukaran informasi dan bukti lintas
Ditjen Imigrasi mendeportasi warga Tiongkok berinisial SS yang masuk red notice Interpol dan DPO terkait dugaan pencucian uang di negara asalnya.
Kia Carens EV membuka pemesanan awal di Indonesia mulai 26 Oktober 2026. Simak empat varian, estimasi harga, dan fitur unggulannya.
Studi pada 8.783 orang dewasa menemukan konsumsi makanan ultra-proses tinggi berkaitan dengan peningkatan risiko cedera vaskular otak.
IBM mengingatkan perbankan soal risiko Shadow IT akibat penggunaan aplikasi AI tanpa izin. Edukasi karyawan dan tata kelola data dinilai penting.