Danantara Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, Biaya Haji Bisa Turun?

Annasa Rizki Kamalina
Annasa Rizki Kamalina Minggu, 25 Oktober 2026 18:57 WIB
Danantara Akuisisi Hotel dan Lahan di Makkah, Biaya Haji Bisa Turun?

Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Akuisisi hotel dan lahan di Makkah oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus menekan biaya haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan investasi tersebut perlu memberikan manfaat nyata bagi jemaah, terutama dalam hal kualitas akomodasi, efisiensi biaya, dan kepastian tempat tinggal selama musim haji maupun umrah.

Akuisisi yang diperkirakan bernilai 2 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp9,5 triliun itu mencakup hotel Novotel Thakher di Makkah dengan kapasitas 1.461 kamar serta 14 kavling lahan untuk pengembangan.

“Investasi ini harus menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan haji Indonesia yang lebih modern dan berorientasi pada kepentingan jemaah sehingga mengurangi pembiayaan,” ujarnya dilansir Bisnis, Minggu (25/10/2026).

Biaya Akomodasi Menjadi Perhatian

Besarnya biaya akomodasi di Tanah Suci menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam rencana pengembangan Kampung Haji Indonesia.

Pada 2026, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah tercatat sebesar Rp54,19 juta. Dari jumlah tersebut, biaya akomodasi di Makkah mencapai Rp14,1 juta.

Menurut Mustolih, akuisisi hotel dan pengembangan lahan di Makkah merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah.

Investasi tersebut juga dinilai berpotensi membangun ekosistem layanan yang lebih terintegrasi. Cakupannya mulai dari penyediaan akomodasi, peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi operasional, hingga pengembangan layanan pendukung lainnya.

Kebutuhan terhadap infrastruktur yang berkelanjutan semakin penting seiring besarnya jumlah jemaah Indonesia. Kuota haji untuk 1448 H atau 2027 M diperkirakan mencapai 221.000 orang, sedangkan jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai sekitar 2 juta orang setiap tahun.

Selama ini, penyediaan berbagai layanan haji dan umrah di Arab Saudi masih sangat bergantung pada syarikah atau perusahaan mitra lokal. Peran mereka mencakup penyediaan akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga layanan kesehatan.

Danantara Akuisisi Lahan 4,4 Hektare

Akuisisi aset di Makkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 15/2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 16 Agustus 2025.

Danantara Indonesia melalui holding investasinya, PT Danantara Investment Management (DIM), telah merampungkan akuisisi lahan seluas 4,4 hektare di kawasan Thakher, Makkah.

Lahan tersebut disiapkan sebagai landasan pengembangan ekosistem akomodasi dan layanan terpadu bagi jemaah haji dan umrah.

Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan transaksi itu menjadi bagian dari pengembangan platform investasi properti jangka panjang di luar negeri.

“Fokus kami adalah mengelola aset-aset ini dengan disiplin investasi yang ketat, sekaligus mengembangkan ekosistem terpadu yang meningkatkan kualitas akomodasi dan layanan bagi jemaah dari Indonesia maupun berbagai negara lainnya,” ujar Rosan dalam siaran pers, Senin (19/10/2026).

Rosan menambahkan, langkah tersebut sekaligus mempererat hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi. Ke depan, Danantara akan mengeksplorasi peluang investasi serupa di Madinah serta sektor strategis nonproperti lainnya.

Komnas Haji Minta Tata Kelola Transparan

Mustolih menilai investasi di Makkah dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, hubungan kedua negara tidak lagi sebatas negara pengirim dan penerima jemaah haji, tetapi berkembang menjadi kemitraan strategis yang saling memberikan manfaat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan akuisisi tidak cukup diukur dari nilai investasi atau kepemilikan aset. Manfaat yang diterima langsung oleh jemaah harus menjadi tolok ukur utama.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para jemaah,” tuturnya.

Mustolih juga menekankan pentingnya tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai cetak biru atau blueprint, peta jalan pengelolaan aset, serta pemanfaatannya bagi jemaah Indonesia.

Dengan demikian, pengembangan Kampung Haji Indonesia diharapkan tidak berhenti pada kepemilikan hotel dan lahan, tetapi juga menghasilkan peningkatan layanan dan efisiensi biaya yang benar-benar dirasakan jemaah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online