Jenazah Fathan Subchi Diperkirakan Tiba di Jakarta Senin

Newswire
Newswire Minggu, 25 Oktober 2026 18:47 WIB
Jenazah Fathan Subchi Diperkirakan Tiba di Jakarta Senin

Anggota VI BPK Fathan Subchi meninggal dunia pada usia 56 tahun saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, Minggu (25/10/2026). /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Jenazah Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Fathan Subchi diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin (26/10/2026) setelah diterbangkan dari Rusia. Setibanya di Indonesia, jenazah akan disemayamkan di Kantor BPK RI sebelum dibawa ke rumah duka di Condet, Jakarta Timur.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

“Iya, insyaallah Senin,” kata Iman kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.

Iman menjelaskan, informasi awal yang diterimanya menyebutkan jenazah Fathan diberangkatkan dari Rusia dengan pengawalan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tersebut.

“Informasi yang saya dapat itu, jenazahnya akan diberangkatkan dari Rusia dan dikawal oleh KBRI kita di sana,” katanya.

Jenazah Disemayamkan di Kantor BPK dan Condet

Setelah pesawat mendarat di Jakarta, jenazah Fathan akan disemayamkan sekaligus disalatkan di Kantor BPK RI. “Setelah landing (mendarat] di Jakarta, beliau akan disemayamkan dan disalatkan di Kantor BPK,” ujarnya.

Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Condet, Jakarta Timur, untuk kembali disemayamkan dan disalatkan. Setelah rangkaian tersebut, jenazah akan dimakamkan di Jawa Tengah.

“Lalu, disemayamkan dan disalatkan juga di rumah duka di Condet, Jakarta Timur. Setelah itu, baru dimakamkan di rumah di Jawa Tengah,” katanya.

Sebelumnya Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia pada Minggu (25/10/2026) saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia. Fathan berpulang pada usia 56 tahun, sebagaimana disampaikan BPK melalui siaran pers.

“BPK dengan ini menyampaikan bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun,” tulis Biro Humas dan Kerja Sama Internasional dalam siaran pers yang diterima dari Denpasar, Bali, Minggu.

Dalam keterangan tersebut, BPK menjelaskan Fathan meninggal ketika sedang melaksanakan tugas pemeriksaan di ibu kota Rusia itu. Ia menjabat sebagai Anggota VI BPK sejak Oktober 2024.

Pimpinan dan keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas di lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut.

“Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” tulis keterangan tersebut.

Fathan Subchi lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970. Perjalanan kariernya mencakup bidang organisasi, koperasi, pemerintahan, parlemen, hingga pengawasan keuangan negara.

Dalam bidang pendidikan, Fathan meraih gelar sarjana dari Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, pada 2001. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Administrasi Publik (M.A.P.) di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada 2022.

Sejak tahun yang sama, Fathan juga tercatat mengajar sebagai dosen di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Sebelum memasuki parlemen, ia pernah menjabat sebagai Direktur Induk Koperasi Syirkah Muawanah NU pada 2005–2012 dan Komisaris PT Aman Sinar Lestari pada 2005–2010.

Fathan juga aktif dalam organisasi, antara lain Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Umat serta Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) pada periode 2005–2009. Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Umum PB IKA PMII.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online