Zero ODOL 2027, Pemerintah Benahi Angkutan Barang dari Hulu

Newswire
Newswire Kamis, 03 September 2026 23:27 WIB
Zero ODOL 2027, Pemerintah Benahi Angkutan Barang dari Hulu

Penertiban truk ODOL. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah terus mematangkan penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 dengan membenahi kendaraan angkutan barang secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan kendaraan hingga proses distribusi. Upaya tersebut dilakukan agar kendaraan tidak memiliki dimensi berlebih maupun membawa muatan melampaui batas yang telah ditetapkan.

Kasubdit Uji Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Heri Prabowo mengatakan pencapaian Zero ODOL membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah menggandeng kementerian dan lembaga, asosiasi, hingga perusahaan angkutan atau transporter.

“Jadi dari berbagai instansi, saya pikir juga dari asosiasi dan transporter, ya. Jadi semua sekarang lagi kita, apa namanya, komunikasikan bersama supaya Zero ODOL benar-benar bisa sukses di tahun depan,” kata Heri Prabowo di Jakarta, Kamis.

Persoalan ODOL Dibahas dari Sisi Hulu

Heri mengatakan pemerintah masih perlu mengoordinasikan berbagai aspek yang selama ini menjadi akar persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading. Penanganan tidak hanya dilakukan ketika kendaraan sudah berada di jalan, tetapi dimulai sejak kendaraan dipersiapkan.

Salah satu perhatian utama berada pada kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang. Pemerintah perlu memastikan kendaraan memenuhi ketentuan dimensi dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Selain kondisi kendaraan, proses pemuatan barang juga menjadi bagian penting dalam upaya mencapai Zero ODOL. Muatan harus disesuaikan dengan batas yang telah ditetapkan sehingga kendaraan tidak membawa barang secara berlebihan.

Tanggung jawab dalam persoalan tersebut tidak hanya dibebankan kepada pengemudi. Perusahaan angkutan serta pemilik barang juga menjadi bagian dari rantai yang perlu dilibatkan dalam pencegahan pelanggaran ODOL.

“Banyak hal yang harus kita komunikasikan, terkait dengan mulai dari sisi hulunya di kendaraan, kemudian bagaimana pelaksanaan di lapangan, pengawasan, dan seterusnya. Ini banyak hal yang harus kita koordinasikan,” ujar dia.

Pemerintah Libatkan Banyak Pihak

Kementerian Perhubungan sebelumnya menegaskan bahwa penanganan ODOL perlu dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektor. Pendekatan tersebut diperlukan karena persoalan dimensi dan muatan kendaraan berkaitan dengan banyak pihak dalam rantai angkutan barang.

Pemerintah tidak hanya mengandalkan penindakan ketika pelanggaran ditemukan di jalan. Pembenahan juga diarahkan pada proses sebelum kendaraan beroperasi sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan sejak awal.

Kolaborasi dengan asosiasi dan perusahaan angkutan menjadi bagian dari upaya tersebut. Dengan keterlibatan berbagai pihak, penerapan Zero ODOL diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan penindakan, tetapi menjadi sistem yang berjalan dari hulu hingga hilir.

Pengawasan ODOL Diperkuat Teknologi

Selain koordinasi lintas sektor, pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan menggunakan teknologi dan integrasi data. Langkah tersebut ditujukan untuk membantu mendeteksi pelanggaran kendaraan angkutan barang secara lebih efektif.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hub. Sistem ini digunakan untuk mendukung pengawasan sekaligus penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang.

Dengan pemanfaatan teknologi dan integrasi data, pola pengawasan ODOL diharapkan semakin terukur. Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada penindakan manual yang selama ini banyak dilakukan ketika kendaraan sudah berada di jalan.

Zero ODOL Ditargetkan Berjalan pada 2027

Target penerapan Zero ODOL pada 2027 mendorong pemerintah untuk membangun mekanisme pencegahan secara lebih menyeluruh. Persoalan kelebihan dimensi dan muatan tidak lagi hanya dipandang sebagai pelanggaran yang harus ditindak di jalan.

Pemerintah mengarahkan penanganan mulai dari kendaraan disiapkan, barang dimuat, hingga kendaraan mendistribusikan muatan ke tujuan.

Melalui pola tersebut, setiap pihak yang terlibat dalam angkutan barang diharapkan menjalankan perannya untuk mencegah kendaraan beroperasi dalam kondisi over dimension maupun over loading.

Heri menegaskan koordinasi masih menjadi bagian penting dalam persiapan menuju target Zero ODOL. Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait terus mengomunikasikan berbagai aspek agar penerapan kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai target pada tahun depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online