Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Foto ilustrasi Makan Bergizi Gratis nasi goreng telur ceplok. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat yang menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengonsumsi makanan apabila ditemukan dalam kondisi tidak layak. Makanan tersebut harus segera dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.
Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengatakan keamanan pangan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program MBG. Pemeriksaan perlu dilakukan sejak makanan tiba di satuan pendidikan hingga sebelum dikonsumsi oleh peserta didik maupun guru.
"Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya," ujar Sudaryono dalam webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG yang diikuti di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Makanan Tak Layak Harus Dikembalikan ke SPPG
Sudaryono menegaskan makanan yang dinilai tidak layak tidak boleh tetap dikonsumsi meskipun hanya sebagian komponen yang menunjukkan masalah.
Menurut dia, apabila salah satu bagian makanan menunjukkan kondisi yang mencurigakan atau tidak layak, seluruh paket makanan harus dikembalikan ke dapur MBG atau SPPG untuk menjalani pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.
"Kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan ke SPPG, kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan," katanya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan dikonsumsi oleh penerima manfaat. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui penyebab makanan mengalami perubahan kondisi.
Guru Didorong Periksa Makanan MBG
BGN menilai guru memiliki peran penting dalam memastikan makanan MBG aman sebelum dikonsumsi peserta didik. Guru didorong melakukan pemeriksaan awal atau pemeriksaan organoleptik dengan memperhatikan kondisi makanan sebelum dibagikan dan disantap.
Pemeriksaan tersebut dapat mencakup pengamatan terhadap kondisi fisik makanan serta perubahan yang terlihat atau tercium. Apabila ditemukan indikasi makanan tidak layak, makanan tersebut tidak boleh diberikan kepada siswa.
Sudaryono menekankan pengawasan keamanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab BGN dan pengelola SPPG. Guru dan pihak sekolah juga memiliki peran penting karena berada langsung bersama peserta didik ketika makanan diterima dan dikonsumsi.
Keterlibatan tersebut diharapkan dapat menjadi lapisan pengawasan tambahan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.
BGN Siapkan Tindakan Tegas
BGN juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kelalaian yang berdampak terhadap keamanan makanan dalam pelaksanaan MBG.
Evaluasi dan pemeriksaan terhadap SPPG akan dilakukan apabila terdapat laporan mengenai makanan yang tidak layak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan penyediaan dan distribusi makanan.
Menurut BGN, aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan penerima manfaat harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program MBG.
Dengan melibatkan guru dalam pemeriksaan makanan, BGN berharap potensi persoalan keamanan pangan dapat diketahui lebih awal sehingga makanan yang tidak layak tidak sampai dikonsumsi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
HP Android hilang? Google Find Hub bisa membantu melacak, mengunci, hingga menghapus data perangkat dari jarak jauh.
WNI bisa memanfaatkan bebas visa transit China hingga 240 jam. Simak syarat, durasi tinggal, dan daftar negara yang berlaku pada 2026.
Klasemen Asian Games 2026 hingga Minggu malam, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 2 emas, 5 perak, dan 17 perunggu.
Hamzah Batik Malioboro terbakar Senin dini hari. Sebanyak 12 mobil damkar, water cannon Polresta Jogja dan truk damkar TNI dikerahkan.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.