Utang Pemerintah Tembus 40,54% PDB, Menkeu Tegaskan Masih Aman

Newswire
Newswire Selasa, 14 Juli 2026 16:47 WIB
Utang Pemerintah Tembus 40,54% PDB, Menkeu Tegaskan Masih Aman

Ilustrasi utang Indonesia - StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang Indonesia masih berada dalam batas aman meski meningkat menjadi 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025. Pemerintah menilai posisi tersebut masih jauh di bawah ambang batas 60 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran sejumlah fraksi di DPR RI terkait tren kenaikan rasio utang. Pemerintah menegaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali dan pengelolaan utang akan terus dilakukan secara hati-hati.

“Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah telah menyiapkan empat strategi utama untuk menjaga rasio utang tetap terkendali pada masa mendatang. Strategi tersebut mencakup penguatan koordinasi fiskal secara bertahap guna mencapai keseimbangan primer yang positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja pemerintah, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Pengelolaan portofolio utang dilakukan melalui sejumlah instrumen, antara lain debt switch, buy back, dan konversi pinjaman agar struktur pembiayaan pemerintah tetap efisien dan berkelanjutan.

“Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” jelasnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap PDB. Dari total tersebut, sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).

Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah. Adapun sisanya berasal dari pinjaman dengan nilai Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.

Purbaya juga menilai pengelolaan utang Indonesia masih lebih konservatif dibandingkan sejumlah negara lain. Ia mencontohkan rasio utang Singapura yang mencapai sekitar 180 persen terhadap PDB dan Malaysia sekitar 60 persen. Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat maupun Jepang, posisi utang Indonesia juga dinilai relatif lebih terkendali.

“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online