Ledakan Petasan di Malang Tewaskan Pemilik Rumah

Newswire
Newswire Minggu, 24 Mei 2026 11:37 WIB
Ledakan Petasan di Malang Tewaskan Pemilik Rumah

Polres Malang menyelidiki ledakan petasan di rumah warga Kepanjen yang menewaskan satu orang dan melukai korban dengan luka bakar serius. /Antara.

Harianjogja.com, MALANG— Kepolisian Resor (Polres) Malang masih mendalami kasus dugaan ledakan petasan yang terjadi di sebuah rumah di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Insiden tersebut menyebabkan seorang pemilik rumah meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ember berisi petasan berbagai ukuran dari lokasi kejadian.

Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti ledakan, termasuk asal bahan petasan yang digunakan korban.

“Barang bukti berupa petasan berbagai ukuran sudah diamankan, saat ini penyidik masih mendalami penyebab pasti ledakan termasuk asal bubuk petasan yang dipakai korban,” kata Bambang di Malang, Minggu (24/5/2026).

Korban tewas diketahui berinisial S (48), warga sekaligus pemilik rumah tempat ledakan terjadi.

Warga Dikejutkan Suara Ledakan Keras

Bambang menjelaskan, peristiwa ledakan terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Warga sekitar mendadak mendengar suara ledakan keras yang berasal dari dalam rumah korban.

Mendengar suara tersebut, warga langsung bergegas menuju lokasi untuk memastikan kondisi di sekitar rumah.

Saat tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, mulai dari tangan, kaki, dada, perut, hingga wajah.

“Warga mendapati korban mengalami luka bakar cukup parah setelah terdengar suara ledakan dari dalam rumah,” ujarnya.

Setelah menerima laporan warga, tim Polres Malang bersama Polsek Kepanjen langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban Sempat Dibawa ke RSUD Kanjuruhan

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kabupaten Malang guna mendapatkan penanganan medis intensif.

Namun, sekitar dua jam setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Dalam proses penyelidikan, polisi sempat mengajukan permohonan visum dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara detail. Akan tetapi, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Keluarga korban menerima peristiwa ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian ini,” kata Bambang.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami kemungkinan adanya aktivitas peracikan petasan di lokasi sebelum ledakan terjadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online